Kapolres TTS Tegakkan Disiplin: Satu Anggota Dipecat, Sepuluh Personel Diguyur Penghargaan
SoE, KLtvnews.com – Komitmen penegakan disiplin dan penghargaan terhadap kinerja kembali ditegaskan di lingkungan Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS). Pada Senin pagi, 13 April 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, Kapolres TTS, Hendra Dorizen, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri di halaman Mapolres TTS.
Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor: KEP/266/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026, yang menetapkan pemberhentian terhadap Bripka Jongky M. Kayadu. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri, khususnya karena berulang kali mangkir dari tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres Hendra Dorizen menegaskan bahwa upacara PTDH bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran.
“Ini adalah bentuk punishment yang harus diterima oleh anggota yang melanggar. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ketidakpatuhan terhadap tugas dan aturan akan berujung pada konsekuensi serius, termasuk sanksi PTDH, yang juga berdampak pada keluarga.
Secara simbolis, prosesi pemberhentian dilakukan melalui pencoretan foto yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres TTS, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, anggota Polres, serta ASN.
Namun demikian, di balik penegakan disiplin, Polres TTS juga menunjukkan sisi apresiasi terhadap kinerja positif. Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hendra Dorizen memberikan penghargaan kepada 3 anggota Polri dan 7 Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dinilai berprestasi dan berdedikasi tinggi.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini memiliki nilai strategis sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota, sekaligus mendorong terciptanya kompetisi yang sehat di lingkungan kerja.
“Prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras, dedikasi, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain Aipda Made Mahayana, Aipda Purwanto, Aipda Marianus E. Taus, serta tujuh PHL dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres TTS yang dinilai menunjukkan kinerja optimal, loyal, dan humanis dalam pelayanan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh individu, tetapi oleh kerja sama tim yang solid, sinergi antarsatuan, serta komunikasi yang efektif. Ia mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan pelayanan humanis guna membangun kepercayaan publik.
Melalui momentum ini, Polres TTS tidak hanya menegaskan pentingnya penegakan aturan, tetapi juga menanamkan nilai edukatif bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Disiplin menjadi fondasi utama, sementara apresiasi menjadi energi untuk terus berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter & Editor: Polce Lerek
