DaerahHukrimNasionalPembangunanViral

“Dugaan Korupsi Jalan Sabuk Merah Rp. 127 Milliar Resmi Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi”

Jakarta, KLtvnews.com — Langit ibu kota menjadi saksi ketika gelombang perlawanan terhadap dugaan korupsi dari timur Indonesia akhirnya menggema hingga ke pusat kekuasaan. Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, Rabu (8/4/2026), secara resmi menginjakkan kaki di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan awal yang berisi temuan investigasi mengejutkan terkait dugaan penyimpangan proyek Jalan Sabuk Merah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah sinyal keras—bahkan ultimatum moral—bahwa dugaan praktik korupsi dalam proyek strategis nasional tak lagi bisa disembunyikan di balik gemuruh pembangunan.

“Hari ini kami serahkan laporan sesuai hasil ekspose awal bersama Dumas KPK. Mereka menyimpulkan persoalan Jalan Sabuk Merah ini serius dan harus segera ditangani secara hukum,” tegas Alfred dengan nada penuh tekanan di hadapan awak media.

Ia mengungkapkan, seluruh kronologi serta hasil investigasi lapangan disertai bukti visual yang telah dikuliti secara mendalam oleh Araksi NTT kini telah diserahkan secara utuh. Permintaan langsung dari Dumas KPK untuk percepatan pelaporan menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dalam pemaparannya, Alfred menegaskan bahwa benang kusut persoalan proyek ini diduga berakar pada kesalahan yang bersifat sistemik—mulai dari tahap perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan di lapangan. Sebuah pola yang, jika terbukti, menggambarkan adanya kegagalan tata kelola yang terstruktur dan masif.

“Dari hasil ekspose, kami melihat ada dugaan kuat kesalahan pada perencanaan, tender, dan pelaksanaan kegiatan. Semua pihak yang terlibat sudah di petakan KPK dan di-checklist untuk dimintai keterangan sesuai peran masing-masing,” jelasnya.

Lebih mencengangkan lagi, Araksi NTT memperkirakan potensi kerugian negara akibat proyek ini mencapai angka fantastis—lebih dari Rp127 miliar. Nilai tersebut termasuk tambahan anggaran sebesar Rp9,6 miliar melalui BPBD Kabupaten TTU yang dinilai bermasalah dan berpotensi menjadi bagian dari kerugian negara.

“Kami hadir di KPK bukan sekadar membawa laporan, tetapi membawa fakta. Ada dugaan kuat bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai semangat pelayanan publik,” ujar Alfred.

Tak berhenti pada satu proyek, Araksi NTT juga mengungkap indikasi adanya pola berulang dalam sejumlah pekerjaan jalan lain yang ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan insidental, melainkan sistemik dan berulang.

“Kami melihat ada ruang yang dimanfaatkan untuk praktik-praktik yang tidak semestinya dalam pekerjaan konstruksi jalan di NTT. Ini sangat memprihatinkan karena anggaran yang digunakan adalah uang negara—uang rakyat,” katanya dengan nada prihatin sekaligus geram.

Di tengah sorotan tajam tersebut, harapan kini bertumpu pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Araksi NTT mendesak agar lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti laporan ini melalui penyelidikan yang komprehensif dan transparan.

“Kami percaya KPK akan bekerja profesional. Laporan ini kami harapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jika benar ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Alfred.

Komitmen Araksi NTT pun tak berhenti pada pelaporan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum serta mendorong reformasi tata kelola proyek infrastruktur di NTT agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah dilayangkan tersebut.

Kasus ini kini menjelma menjadi bom waktu yang siap mengguncang kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Jika terbukti, maka Jalan Sabuk Merah—yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan—justru akan tercatat sebagai salah satu bab kelam dalam sejarah pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT. (KLtvnews.com/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *