OpiniDaerahPembangunanPendidikan

Menyelamatkan Tambak Garam Toineke: Panggilan Moral untuk Mengakhiri Mati Surinya Potensi Daerah

Oleh: Nerfils GB Lakapu
( Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Kristen Efata Karya Toineke)

Tambak Garam Toineke di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), hari ini berdiri sebagai simbol ironi pembangunan daerah. Di tengah keluhan pemerintah mengenai minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu aset strategis yang seharusnya mampu menyumbang ratusan juta rupiah setiap tahun justru dibiarkan lumpuh tanpa kepastian arah penyelamatan. Tambak yang dahulu dibangun dengan semangat besar untuk mengangkat ekonomi masyarakat pesisir kini perlahan berubah menjadi kawasan terbengkalai yang dipenuhi lumpur, kerusakan infrastruktur, dan ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat menghapus seluruh harapan yang tersisa.

Kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis dalam pengelolaan proyek daerah. Lebih dari itu, ini adalah cerminan rapuhnya tata kelola pemerintahan, lemahnya keberanian mengambil keputusan, dan kurangnya keseriusan dalam menjaga aset publik yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.

Sebagai mahasiswa yang lahir dan tumbuh di lingkungan masyarakat pesisir Toineke, saya memandang persoalan ini bukan hanya dari sudut ekonomi, tetapi juga dari sisi moral dan kemanusiaan. Ketika sebuah potensi daerah dibiarkan mati perlahan, maka yang sebenarnya sedang dikorbankan bukan hanya angka PAD, melainkan masa depan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.

Potret Kegagalan Tata Kelola Daerah

Selama ini, persoalan Tambak Garam Toineke selalu dijawab dengan alasan klasik: keterbatasan anggaran, cuaca ekstrem, hingga kerusakan akibat banjir. Namun pertanyaannya, sampai kapan alasan itu terus dipakai untuk menutupi ketidakmampuan menghadirkan solusi?

Pemerintah daerah terlihat bersemangat ketika proyek dibangun, tetapi kehilangan fokus ketika memasuki tahap pemeliharaan dan perlindungan aset. Ini menunjukkan bahwa pola pembangunan kita masih terjebak pada paradigma seremonial: proyek dibangun untuk diresmikan, bukan untuk dijaga keberlanjutannya.

Kerusakan saluran pengendali banjir yang dibiarkan berlarut-larut menjadi bukti nyata lemahnya mitigasi bencana dan buruknya perencanaan jangka panjang. Padahal wilayah pesisir seperti Toineke sangat rentan terhadap sedimentasi lumpur, abrasi, dan luapan air saat musim hujan. Artinya, sejak awal pembangunan, aspek perlindungan kawasan semestinya menjadi prioritas utama.

Sayangnya, pendekatan pembangunan yang dilakukan selama ini lebih menitikberatkan pada pembangunan fisik awal tanpa dibarengi sistem pengamanan dan pengelolaan berkelanjutan. Akibatnya, ketika bencana datang, pemerintah terlihat gagap dan tidak siap.

Di sisi lain, koordinasi antarinstansi juga tampak berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada satu komando yang kuat dan tegas untuk memastikan penyelamatan tambak garam menjadi agenda prioritas daerah. Dinas terkait terkesan bekerja secara administratif, bukan secara progresif dan solutif. Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan terbesar bukan semata kekurangan dana, tetapi lemahnya manajemen dan keberanian mengambil tindakan cepat.

Dampak Sosial yang Tidak Bisa Diabaikan

Ketika tambak garam berhenti berproduksi, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya PAD daerah. Dampak yang paling terasa justru menghantam masyarakat kecil.

Petani garam kehilangan sumber penghasilan. Aktivitas ekonomi masyarakat pesisir ikut melemah. Perputaran uang di desa menurun. Kesempatan kerja musiman menghilang. Bahkan kondisi ini dapat memperbesar angka kemiskinan di wilayah pesisir TTS yang selama ini memang masih rentan secara ekonomi.

Kita harus memahami bahwa keberadaan tambak garam bukan hanya soal produksi garam. Ia adalah pusat ekonomi rakyat. Ketika sektor ini mati, maka efek berantainya akan merembet ke banyak aspek kehidupan masyarakat.

Ironisnya, di tengah semangat pemerintah berbicara mengenai pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan ekonomi lokal, salah satu sektor yang sudah nyata memiliki potensi justru tidak mendapatkan perhatian serius.

Padahal jika dikelola dengan baik, Tambak Garam Toineke dapat menjadi model kemandirian ekonomi pesisir di TTS. Produksi garam lokal bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan daerah, tetapi juga dapat membuka peluang perdagangan antarwilayah di Nusa Tenggara Timur yang selama ini masih bergantung pada pasokan garam dari luar daerah.

Kritik yang Harus Menjadi Bahan Evaluasi

Kritik terhadap kondisi Tambak Garam Toineke tidak boleh dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah daerah. Kritik justru merupakan bentuk kepedulian agar pemerintah tidak terus berada dalam zona nyaman birokrasi yang lamban dan monoton.

Pemerintah Kabupaten TTS perlu berani mengevaluasi pola pengelolaan aset daerah yang selama ini terlalu birokratis dan kurang profesional. Banyak proyek daerah gagal berkembang karena dikelola dengan pendekatan administratif semata, bukan pendekatan bisnis dan pemberdayaan masyarakat.

Jika pola lama tetap dipertahankan, maka Tambak Garam Toineke hanya akan menjadi monumen kegagalan pembangunan daerah. Anggaran terus habis, tetapi hasilnya tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus berhenti mengandalkan pendekatan tambal sulam yang hanya bersifat sementara. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah besar, terukur, dan berani untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut.

Langkah Strategis yang Harus Segera Dilakukan

1. Penanganan Darurat Infrastruktur

Langkah pertama yang paling mendesak adalah penyelamatan fisik kawasan tambak. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera melakukan normalisasi saluran air, pengerukan sedimentasi lumpur, serta pembangunan tanggul darurat untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

Belanja Tidak Terduga (BTT) harus digunakan secara tepat sasaran untuk menyelamatkan aset produktif daerah seperti ini. Jangan sampai anggaran daerah habis untuk kegiatan seremonial, sementara sektor ekonomi rakyat dibiarkan mati.

Selain itu, program padat karya berbasis masyarakat perlu dihidupkan agar warga lokal ikut terlibat dalam proses pemulihan kawasan tambak. Dengan demikian, penyelamatan tambak bukan hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membantu ekonomi masyarakat sekitar.

2. Reformasi Tata Kelola Tambak

Pemerintah perlu menyadari bahwa pengelolaan sektor ekonomi tidak selalu efektif jika dikendalikan penuh oleh birokrasi. Karena itu, pola pengelolaan Tambak Garam Toineke harus direformasi.

Pengelolaan dapat dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional atau melalui kerja sama dengan koperasi petani garam lokal. Pemerintah cukup berperan sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator, sementara operasional dikelola secara bisnis agar lebih fleksibel dan produktif.

Model seperti ini akan menciptakan akuntabilitas yang lebih jelas. Target PAD dapat diukur secara konkret, dan masyarakat lokal memiliki ruang lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan ekonomi daerah.

3. Pengembangan Industri Hilir Garam

Tambak Garam Toineke tidak boleh berhenti hanya sebagai penghasil garam mentah. Pemerintah harus mulai berpikir lebih jauh dengan membangun industri hilir garam.

Produksi garam beryodium skala kecil, pengemasan modern, hingga pemasaran regional harus mulai dirancang sejak sekarang. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi tidak berhenti di tingkat produksi, tetapi berkembang hingga tahap distribusi dan perdagangan.

Jika langkah ini dilakukan serius, maka Toineke dapat berkembang menjadi sentra industri garam rakyat di wilayah selatan Pulau Timor.

Menyelamatkan Toineke Adalah Menyelamatkan Wajah Pembangunan TTS

Tambak Garam Toineke sesungguhnya bukan hanya tentang garam. Ia adalah simbol apakah pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat atau tidak.

Masyarakat saat ini tidak membutuhkan pidato panjang dan janji-janji birokrasi yang terus diulang setiap tahun. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: alat berat yang turun bekerja, tanggul yang diperbaiki, saluran air yang dinormalisasi, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada pemulihan ekonomi rakyat.

Pemerintah Kabupaten TTS harus menyadari bahwa membiarkan Tambak Garam Toineke mati perlahan sama artinya dengan membiarkan salah satu urat nadi ekonomi pesisir ikut terkubur.

Sudah waktunya pemerintah berhenti menjadikan Toineke sebagai proyek yang hanya hidup di atas kertas laporan. Toineke harus dihidupkan kembali sebagai pusat ekonomi rakyat yang nyata, produktif, dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari banyaknya proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa serius pemerintah menjaga, merawat, dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan rakyat kecil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *