STOP! Jangan Sebar Foto dan Video Korban Kebakaran Pasar Oinlasi di Medsos
- Penyebar foto dan video korban kebakaran pasar Oinlasi bisa dipidana dengan UU ITE

SoE, KLtvnews.com – Kepedihan belum reda, namun luka hati keluarga korban makin disayat oleh derasnya arus unggahan foto dan video yang tersebar di media sosial.
Peristiwa kebakaran hebat yang melanda Pasar Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Selasa dini hari 8 Juli 2025, meninggalkan duka mendalam bagi warga. Tiga jiwa muda melayang—FRP (20), FRD (15), dan AVK (18), sementara AJS (22) harus dirawat intensif akibat luka bakar serius. Enam kios hangus tak bersisa, dan tak ada barang yang sempat diselamatkan.
Namun di tengah kabut duka, empati sebagian masyarakat justru berubah menjadi sensasi digital. Foto-foto dan video yang menampilkan korban dalam kondisi mengenaskan beredar luas di berbagai platform media sosial. Situasi ini membuat keluarga korban terpukul dua kali. Duka kehilangan belum sembuh, trauma malah diperparah oleh eksposur wajah dan tubuh orang-orang tercinta mereka ke publik, tanpa persetujuan.
Menanggapi fenomena ini, Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Amanatun Selatan Ipda Aris Riwu, SH angkat bicara dengan tegas.
“Stop! Jangan unggah dan sebar foto maupun video korban kebakaran Pasar Oinlasi di media sosial!” tegas Ipda Aris kepada media.
Menurutnya, penyebaran konten visual korban tidak hanya tidak etis, tetapi sangat menyakitkan bagi keluarga yang sedang berduka. Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah empati, bukan eksploitasi.
“Bayangkan jika itu adalah saudara atau anak Anda sendiri. Sudah kehilangan, lalu disaksikan seluruh dunia dalam kondisi mengenaskan. Itu menyakitkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa tindakan menyebar konten korban tanpa izin bisa berujung pidana.
“Ini bisa dijerat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jangan main-main dengan rasa duka orang lain,” tegas Aris.
Selain itu, lokasi kebakaran telah dipasangi garis polisi (Police Line). Tim penyidik tengah bekerja mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menelan korban jiwa. Masyarakat juga diminta tidak memasuki area kejadian karena berisiko mengganggu proses penyelidikan.
Hormati Duka, Jaga Kemanusiaan
Tragedi seperti ini adalah pengingat bahwa di atas segalanya, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap dijunjung. Momen-momen seperti ini bukan untuk konten, tapi untuk solidaritas dan doa.
Polsek Amanatun Selatan kembali menghimbau, bagi yang terlanjur menyebarkan konten visual korban, segera hapus. Bagi yang menerima, jangan teruskan. Mari bantu keluarga korban dengan diam dalam hormat, bukan gaduh dalam ketidaksensitifan digital. Karena empati tak butuh kamera. Dan kemanusiaan tak hidup dari jumlah like. (Polce/KLtvnews.com)