DaerahHealthInternasionalNasionalPendidikanViral

RPPLH & D3TLH TTS: “Pertarungan Menjaga Nafas Bumi Cendana”

Martelens CH. Liu: “Kita Sedang Menentukan Nasib Alam dan Generasi Kita Sendiri!”

Di tengah deru perubahan iklim, kerentanan bencana, dan tekanan pembangunan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melangkah berani: menyusun Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) untuk 30 tahun ke depan.

Langkah ini bukan sekadar kewajiban birokrasi—ini adalah deklarasi perang melawan kerusakan yang telah mengintai bumi TTS selama puluhan tahun.

Kepada KL tvnews di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Martelens CH. Liu, ST.,MT membuatkan pernyataan yang membuka mata semua orang. Argumentasinya mengalir.

Mengapa Dokumen Ini Sangat Penting?

Martelens CH. Liu,ST,MT ( Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. TTS)

 Kadis Martelens beralasan Karena TTS kini berada di titik kritis.
Hutan menyusut. Daerah tangkapan air melemah. Banjir bandang dan longsor datang tanpa undangan. Sungai-sungai mulai kehilangan denyutnya.

Jika tidak ada peta jalan lingkungan jangka panjang, TTS berpotensi memasuki masa depan penuh krisis air, krisis pangan, dan bencana ekologis beruntun.

Karena itu kata Kadis Martelens, dokumen RPPLH dan D3TLH  harus hadir sebagai perisai ilmiah, kompas moral, sekaligus senjata strategis untuk menyelamatkan masa depan TTS hingga tahun 2055.

RPPLH: Tameng 30 Tahun untuk Menahan Gelombang Kerusakan.

Menurut Kadis Martelens, penyusunan dokumen RPPLH nantinya akan mengcover langkah-langkah besar untuk melindungi Bumi TTS:

1. Autopsi Kerusakan Lingkungan

Lankgkah ini untuk mengungkap luka-luka ekologis yang selama ini tersembunyi seperti

  • hutan yang gundul,
  • mata air yang nyaris mati,
  • daerah rawan longsor yang semakin meluas,
  • ancaman banjir bandang yang kian brutal.

2. Mengatur Batas Kekuatan Alam (Daya Dukung & Tampung)

Dokumen ini  kata Kadis Martelens, bagian dari upaya menentukan seberapa jauh bumi TTS sanggup menahan aktivitas manusia tanpa runtuh menjadi bencana.

3. Strategi Pemulihan Besar-besaran

Menurutnya  memulihkan kondisi lingkungan dan alam TTS yang terancam rusak akibat ulah oknum masyarakat harus dimulai dari reboisasi, penyelamatan DAS, adaptasi perubahan iklim, sampai tata kelola sampah modern berbasis desa.

4. Arah Tata Ruang Berbasis Kelestarian

Dibagian lain dikatakan, RPPLH menjadi fondasi hukum dan ilmiah agar RTRW 2025–2055 tidak sekadar membangun, tetapi membangun tanpa merusak atau membangun secara berkelanjutan.

D3TLH: Bank Data yang Menentukan Masa Depan

Tanpa data, perencanaan hanyalah spekulasi.
Karena itu lanjutnya Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup atau D3TLH merupakan wadah yang menyediakan peta lengkap kondisi lingkungan TTS—mulai kualitas air, tanah, udara, biodiversitas, hingga potensi bencana.

Inilah dokumen yang memastikan setiap OPD, setiap kebijakan, setiap proyek, tidak lagi buta arah alias serampangan.

Pernyataan Menggelegar Kepala Dinas LH TTS – Martelens CH. Liu, ST., MT

Dalam wawancara bersama KLtvnews.com Kepala Dinas Lingkungan Hidup TTS, Martelens CH. Liu, menyampaikan pesan yang menggugah:

“Kita tidak sedang menulis dokumen. Kita sedang menulis masa depan TTS.”

Beliau melanjutkan:

“RPPLH adalah pagar hidup yang melindungi generasi kita dari bencana. Kalau kita abai hari ini, maka bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh bisa menjadi cermin buruk bagi TTS esok hari.”

Dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa:

“Semua OPD tanpa kecuali wajib tunduk pada data D3TLH. Alam tidak bisa dinegosiasi, dan pembangunan tidak boleh lagi berjalan membabi buta.”

Ia menutup dengan kalimat paling menghentak:

“Kita mungkin tidak sempat menikmati hasilnya, tetapi anak cucu kita akan hidup atau menderita karena keputusan kita hari ini.”

RPPLH & D3TLH: Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Dokumen

Dua dokumen ini adalah wakil suara alam yang selama ini terabaikan.
Ia memanggil manusia TTS untuk bertindak sebelum terlambat.

Martelens CH. Liu menegaskan:

“TTS punya masa depan cerah—jika kita berani menjaganya mulai hari ini.”

Suara Lembut dan Santun Namun Tegas dari Kabid Penataan & Penaatan PPLH – Dewy M. Leo, SE., M.Si

Dewy M. Leo, SE., M.Si ( Kabid Penataan & Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kab. TTS )

Di tengah Inisiasi dokumen RPPLH dan D3TLH, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH, Dewy M. Leo, tampil memberi pesan penting bagi seluruh masyarakat TTS. Dengan penjelasan yang sederhana namun menghujam kesadaran, ia mengajak setiap warga untuk memahami bahwa bumi TTS bukan sekadar ruang tinggal—tetapi warisan hidup yang harus dirawat bersama.

“Alam TTS adalah ibu yang selama ini memberi kita air, pangan, dan napas kehidupan. Sudah saatnya kita berhenti hanya mengambil, dan mulai benar-benar merawatnya.”

Dewy menekankan bahwa pemeliharaan lingkungan bukan pekerjaan pemerintah semata. Ini adalah kewajiban moral setiap warga, terutama generasi muda yang akan mewarisi bumi Mollo, Amanuban, dan Amanatun.

“Menjaga hutan bukan hanya tugas petugas. Menjaga mata air bukan hanya tugas pemerintah desa. Setiap orang bisa mulai dari hal paling kecil—menanam pohon, tidak membakar lahan, mengurangi sampah plastik, dan melindungi aliran sungai.”

Ia juga mengingatkan bahwa bencana di berbagai daerah di Indonesia adalah peringatan keras bahwa “Apa yang terjadi di Sumatera dan Aceh bukan cerita jauh. Jika kita lalai, hal yang sama bisa terjadi di sini. Tetapi jika kita merawat alam, kita sedang merawat masa depan keluarga kita.”

Dewy menutup pesannya dengan ajakan emosional:

“Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi tanah yang terluka. Mari kita tinggalkan bumi TTS yang lebih hijau, lebih bersih, dan lebih kuat daripada yang kita terima hari ini.”

Catatan Redaksi : Edukasi Lingkungan untuk Masyarakat TTS

RPPLH dan D3TLH bukan hanya untuk pemerintah, tetapi untuk kepentingan dan kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.

1. Mengerti Bahaya Kerusakan Lingkungan

Satu pohon yang ditebang sembarangan hari ini bisa menjadi banjir bandang tahun depan.

2. Reboisasi dan Agroforestri

Pertanian masa depan harus ramah lingkungan—tanpa ini, TTS akan kehilangan kesuburan tanah.

3. Desa Sebagai Garda Depan Pengelolaan Sampah

Krisis sampah bukan isu kota saja. Desa-desa harus memulai pemilahan, pengurangan, dan pengelolaan mandiri.

4. Adaptasi Iklim Adalah Kewajiban

Bukan pilihan. Bukan wacana. Tapi keharusan.

Reporter                      : Polce Lerek

editor : Tim KLtv news.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *