DaerahNasionalViral

PHO Proyek Jalan Rp 5 Miliar di Desa Sopo Masih Misterius, PPK BPJN NTT Dinilai Tertutup

SoE, KLtvnews.com – Proyek perbaikan tiga titik ruas jalan negara di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dengan nilai kontrak Rp 5,082 miliar yang dibiayai dari APBN dan dikerjakan oleh CV Karmel Niki-Niki, telah dinyatakan rampung. Namun, tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan justru masih menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Abe Hotty, dinilai tidak komunikatif ketika dikonfirmasi terkait detail teknis, volume pekerjaan, maupun dokumen pendukung yang seharusnya bisa diakses publik.

Keluhan muncul dari warga, pemerhati infrastruktur, hingga awak media. Mereka menilai sikap tertutup tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah ini menggunakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Perbaikan Ruas Jalan Negara di Desa Sopo – TTS (Dokumentasi KLtvnews)

Isu Teknis yang Masih Gelap

Berdasarkan penelusuran KLtvnews.com, terdapat sejumlah isu teknis yang hingga kini belum dijawab secara jelas oleh pihak PPK, di antaranya:

  1. Cakupan & Lokasi Pekerjaan
    • Dinyatakan terdapat tiga titik perbaikan di Desa Sopo, namun tidak pernah dijelaskan secara presisi mengenai STA/chainage awal–akhir, koordinat (latitude–longitude), serta panjang masing-masing segmen.
    • Kondisi awal kerusakan jalan juga tidak dijabarkan rinci, apakah berupa longsoran tebing, badan jalan amblas, retak buaya, hilangnya bahu jalan, atau kerusakan drainase.
  2. Volume & Bill of Quantity (BOQ)
    • Tidak ada penjelasan terbuka mengenai volume kontrak, addendum, hingga realisasi (as-built).
    • Pertanyaan mendasar seperti metode pengukuran (m, m², m³, ton) dan deviasi antara kontrak dengan realisasi juga tidak pernah dijawab.
  3. Aspal HRS (Hot Rolled Sheet)
    • Jenis HRS yang digunakan (HRS-Base atau HRS-WC), ketebalan tiap lapis, hingga total tonase realisasi tidak dijelaskan.
    • Data uji mutu lapangan, termasuk hasil core drill, density, kerataan permukaan (IRI), serta perlindungan sambungan, juga tidak tersedia.
  4. Bronjong & Pasangan Batu
    • Panjang total bronjong, dimensi unit, volume batu isi, serta spesifikasi kawat (galvanis/PVC) tidak pernah dibuka.
    • Mutu pasangan batu, rasio mortar, dan hasil uji material pasir serta batu juga tidak diketahui publik.
  5. Drainase, Bahu & Lereng
    • Belum ada penjelasan terkait dimensi saluran tepi, panjang gorong-gorong, spesifikasi bahu jalan, maupun metode stabilisasi lereng.
  6. Aspek Anggaran & Efisiensi
    • Dari total dana Rp 5,082 miliar, tidak pernah ada penjelasan resmi mengenai alokasi per item pekerjaan, harga satuan per m³/m², maupun analisis value for money.

PHO yang Tak Kunjung Digelar

Sebelumnya, PPK Abe Hotty menyampaikan kepada wartawan bahwa PHO proyek tersebut akan digelar pada 7 September 2025. Namun, hingga jadwal tersebut lewat, kegiatan PHO tak kunjung dilaksanakan.

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 9 September 2025 hanya terbaca tanpa respons. Panggilan telepon wartawan pun tidak dijawab.

Transparansi Publik yang Terabaikan

Sikap tertutup PPK BPJN NTT dinilai kontradiktif dengan prinsip transparansi pengelolaan proyek negara. Apalagi, jalan negara di Desa Sopo merupakan jalur vital penghubung Kupang – Belu – Timor Leste, yang sangat penting bagi pergerakan barang dan jasa.

Menurut pengamat infrastruktur, keterbukaan data teknis bukan hanya soal administrasi, tetapi juga jaminan mutu pekerjaan, serta dasar bagi pengawasan publik agar proyek benar-benar sesuai spesifikasi kontrak.

Harapan Warga dan Tuntutan Publik

Masyarakat Desa Sopo dan pengguna jalan berharap pihak BPJN NTT segera membuka dokumen teknis, sekaligus menjelaskan secara transparan terkait rencana PHO.

“Kami hanya ingin tahu, apakah jalan ini benar-benar dikerjakan sesuai standar, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Jangan sampai proyek miliaran rupiah ini cepat rusak lagi,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang juga pemerhati infrastruktur.

KLtvnews.com mencatat, sikap PPK BPJN NTT yang tidak komunikatif tidak hanya menghambat proses verifikasi publik, tetapi juga bisa menimbulkan dugaan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan proyek negara.

Proyek senilai Rp 5,082 miliar di Desa Sopo memang sudah selesai dikerjakan. Namun, ketidakjelasan tahapan PHO dan sikap tertutup PPK masih menyisakan banyak pertanyaan. Publik mendesak BPJN NTT segera memberikan klarifikasi resmi dan detail untuk menjamin akuntabilitas transparansi serta kepercayaan masyarakat terkait penggunaan anggaran publik. (Tim/ KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *