“Merawat Akar di Tengah Arus Zaman”
- Pemkab TTS Gelar Lomba Upacara Adat Perkawinan Tingkat SD–SMP
SoE, KLtvnews.com — Di tengah derasnya arus digitalisasi yang merambah hingga ke pelosok Timor, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memilih untuk kembali meneguhkan akar budaya. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K), sebuah langkah strategis dan penuh nilai diluncurkan: Lomba Upacara Adat Perkawinan tingkat SD dan SMP se-Kabupaten TTS.
Kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi sebuah ruang untuk merawat identitas, menghidupkan kembali tuturan-tuturan leluhur, dan memastikan ritus adat tidak tergerus zaman.

Budaya di Tengah Disrupsi
Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan, Okran Betty, S.Hut, dalam laporannya menjelaskan bahwa globalisasi selalu menandai pergantian zaman dengan core penggeraknya masing-masing. Memasuki era Revolusi Industri 4.0—dengan big data, artificial intelligence, robotic, hingga digital economy—manusia tidak hanya berinteraksi lebih luas, tetapi juga menghadapi disrupsi di berbagai sektor: pendidikan, pemerintahan, hukum, politik, termasuk budaya.
Media sosial yang berkembang masif, kata Okran Betty, telah merekonstruksi cara masyarakat berbudaya. Ritual adat yang dahulu disampaikan secara lisan dari generasi ke generasi kini terancam tenggelam oleh arus informasi instan.
“Bahasa adalah penyangga etika dan kesantunan budaya. Jika hilang, manusia kehilangan martabatnya sebagai homo humanus—manusia yang halus tutur, tinggi rasa kemanusiaan, dan berbudaya,” tegasnya.
Maka dari itu, mempertahankan ritus adat, khususnya adat perkawinan masyarakat TTS, menjadi penting bagi peserta didik sebagai pewaris masa depan.
Dibagian lain Okran merinci, sebanyak 10 grup tampil dalam lomba ini:
- 7 grup tingkat SD: SD GMIT SoE 1, SD Negeri Hane, SD Inpres Kobelete, SD Inpres Oenali, SD Inpres Sekip, SD Negeri Oekamusa, SD Inpres Nefotes.
- 3 grup tingkat SMP: SMP Negeri Sakteo, SMP Negeri Naip, dan SMP Satap Boentuka.
Para peserta menampilkan prosesi adat secara lengkap, menggunakan bahasa daerah sesuai swa praja masing-masing—lengkap dengan simbol budaya, tuturan adat, dan pakaian tradisional yang sarat makna.
Menyusuri Tahapan Sakral Ritus Kawin Timor
Menurut Okran terdapat 9 tahapan penilaian utama dalam perlombaan, menggambarkan rangkaian utuh prosesi perkawinan adat Timor, antara lain:
- Pua Tolo – Manu Tolo
- Natam Oem Hau
- Toi Feot Nai
- Sae Toi Sanu Seat
- Ok Totis
- Pua Makuke
- Maun Makuke
- Puam Mnasi – Manum Mnasi
- Ike Suti Na – Naim Na Fane dan Kaus Nono
“Setiap tahapan mencerminkan nilai filosofis, seperti penghormatan kepada kedua keluarga, penyatuan martabat, dan doa restu untuk kehidupan baru pasangan,”tutup Okran.
Melatih Kompetisi, Meneguhkan Jati Diri
Kepala Dinas P&K Kabupaten TTS, Musa S. Benu, SH, sebelum membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa perlombaan ini adalah upaya nyata pemerintah dalam menjaga tradisi daerah, khususnya ritus perkawinan adat.
Ia menekankan bahwa generasi muda TTS harus mampu berkompetisi secara sehat dan sportif, terutama di tengah tantangan era digital.
“Anak-anak TTS harus berdaya saing, kreatif, dan tetap menjunjung budaya daerah. Dengan memahami jati diri, mereka dapat tampil sebagai generasi terbaik dan terdepan,” ujarnya.
Semarak, Haru, dan Bernuansa Tradisi Kental
Pantauan KLtvnews pada Sabtu (22/11/2025) di Hotel Timor Mega SoE menunjukkan suasana perlombaan yang semarak, penuh warna budaya, dan dramatis.
Tuturan adat natoni yang bersahut sahutan menggema memenuhi ruangan lokasi lomba. Anak-anak tampil percaya diri membawa simbol-simbol budaya leluhur, menyampaikan kalimat adat dengan logat khas Amanuban, Mollo, dan Amanatun.
Setiap kelompok menampilkan urutan prosesi adat dengan fasih—dari tahap awal lamaran hingga prosesi penyerahan simbol perdamaian antar keluarga. Penonton beberapa kali terlihat haru, menyaksikan generasi muda tampil dengan rasa bangga terhadap akar budayanya sendiri.
Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi sebuah pernyataan bahwa di tengah modernitas yang bergerak cepat, budaya Timor tetap hidup dan terus diwariskan. (Polce Lerek/KLtvnews.com)
