“Maut di Jalan Timor Raya: Tabrakan Beruntun di Niki-Niki, Kecepatan Tinggi Renggut Nyawa Pelajar”
SoE, KLtvnews.com – Pagi yang seharusnya menjadi awal aktivitas masyarakat di Kecamatan Amanuban Tengah berubah menjadi duka mendalam. Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan beruntun terjadi di Jalan Timor Raya, Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (19/1/2026) sekitar pukul 08.10 WITA, mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis ini sontak menggemparkan warga sekitar dan kembali menegaskan betapa kelalaian dan kecepatan tinggi di jalan raya dapat merenggut nyawa dalam hitungan detik.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut baru dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekitar pukul 09.30 WITA, setelah kejadian berlangsung hampir satu jam sebelumnya.
“Kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan, terdiri dari empat sepeda motor dan satu unit mobil mikrolet,” jelas Kasat Lantas.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut yakni sepeda motor Yamaha Jupiter DH 2882 CL, Yamaha Mio tanpa nomor polisi, Honda Supra X DH 4317 CH, Honda Beat DH 2856 KJ, serta mobil mikrolet Bunga Mawar DH 1536 CB.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kasat Lantas memaparkan kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Neontani Nubatonis (17) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe menuju Polen. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan di depannya, namun justru menabrak bagian belakang kanan sepeda motor Yamaha Mio.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh dan terseret ke sisi kanan jalan, hingga menabrak sepeda motor Honda Beat. Dampak beruntun tak terhindarkan, Honda Beat kemudian terjatuh dan menghantam sepeda motor Honda Supra X yang saat itu sedang terparkir di bahu kanan jalan.
“Pengendara Yamaha Jupiter terpental ke badan jalan, dan pada saat bersamaan ditabrak mobil mikrolet Bunga Mawar yang datang dari arah berlawanan,” ungkap Iptu Al Fathan.
Akibat kecelakaan maut tersebut, Neontani Nubatonis, pelajar asal Desa Tumu, Kecamatan Amanuban Tengah, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita. Sementara itu, empat orang korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materiil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp2,5 juta. Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal dan lurus, sehingga faktor kelalaian dan kecepatan kendaraan menjadi perhatian utama dalam peristiwa ini.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres TTS telah melakukan sejumlah langkah cepat dan terukur, mulai dari menerima laporan, mendatangi serta mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga menyusun laporan Polisi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Melalui peristiwa naas ini, pihak Kepolisian kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan bahwa jalan raya bukan arena uji nyali. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewaspadaan, dan pengendalian kecepatan merupakan kunci utama untuk mencegah kecelakaan.
“Satu kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa dan duka mendalam bagi keluarga,” imbau Kasat Lantas, menutup keterangannya. (KLtvnews.com/tim)
