DaerahHukrimNasionalPendidikanViral

Ketika Dana Desa Jadi Ladang Korupsi. Ketua Araksi: Tangkap dan Tahan Pelaku Korupsi

SoE, KLtvnews.com — Di balik sunyi dan lengangnya Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menyimpan kegelisahan yang mendidih. Warga desa yang sehari-hari berjibaku dengan kesulitan hidup, tiba-tiba harus menelan pil pahit: dana desa yang mereka harapkan jadi penyambung kehidupan, justru diduga kuat dijadikan ladang basah oleh oknum kepala desa.

Namanya mulai terdengar dari bisik-bisik warga. Dupsdesemden Betty, Kepala Desa Supul, perlahan menjadi pusat sorotan. Selama periode 2021–2023, dana desa yang seharusnya dipakai membangun jalan, memperbaiki rumah tidak layak huni, atau menyediakan air bersih — diduga malah “menguap” tanpa jejak.

Sumantri,SH (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. TTS) & Kasie Pidsus Imam M. Cakra,SH.,MH

Kamis, 17 Juli 2025 menjadi momen bersejarah. Belasan warga desa dengan langkah tegas mendatangi Kejaksaan Negeri SoE. Tak ada lagi rasa takut. Mereka membawa keresahan, harapan, penegakan keadilan. Harapa warga tak sia- sia.

Kepala Kejaksaan Negeri SoE, Sumantri, SH, tak tinggal diam. Ia memastikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan kerugian negara senilai Rp 445.936.490 dalam pengelolaan Dana Desa Supul. Temuan ini diperkuat laporan audit dari Bupati TTS dan dokumen AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Ia juga menyatakan bahwa bukti yang dikantongi kejaksaan cukup kuat untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan ke tahap penuntutan.

alfred Baun (Ketua Araksi)

Dukungan mengalir dari berbagai pihak. Salah satu yang paling lantang adalah Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI).

Ketua Araksi, Alfred Baun, dalam pernyataannya kepada KLtvnews pada Sabtu, 19 Juli 2025, menyampaikan desakan keras agar aparat segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Dupsdesemden Betty.

Ia juga menuntut agar Pemda TTS segera melakukan audit menyeluruh terhadap 266 desa lainnya. “Kalau ditemukan penyimpangan, segera rekomendasikan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dari diam menjadi berani. Warga Supul kini berdiri bersama sebagai penjaga keadilan.

Mereka sadar, ini bukan sekadar tentang uang yang hilang. Ini tentang hak mereka atas pembangunan, atas kehidupan yang lebih layak, dan atas masa depan anak-anak mereka.

Kisah Dupsdesemden Betty hanyalah puncak gunung es. Tapi keberanian warga Desa Supul menjadi sinyal bahwa masyarakat tak lagi bisa dibodohi.

Kini, bola panas berada di tangan aparat. Harapan rakyat jelas: penetapan tersangka, penahanan, dan pengadilan yang adil.

Kepercayaan terhadap pemerintahan desa sedang berada di ujung tanduk. Jika hukum gagal bertindak, maka keputusasaan akan mengambil alih. Tapi jika keadilan ditegakkan, maka inilah awal dari babak baru pemerintahan yang bersih di desa-desa pelosok negeri. (Polce/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *