Kaget dan Prihatin: Tirai Mega Korupsi 109 Pustu TTS Mulai Terbuka
SoE, KLtvnews.com – Aroma busuk praktik korupsi kembali tercium di Timor Tengah Selatan. Kali ini, proyek pembangunan 109 Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) tahun anggaran 2023 yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, menjadi sorotan tajam. Proyek dengan nilai fantastis Rp 32 miliar ini diduga sarat penyimpangan keuangan, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kabar ini sontak mengundang gelombang kekecewaan dan keprihatinan. Tak hanya dari warga biasa, tetapi juga dari para mantan birokrat yang dulu pernah duduk di kursi strategis pemerintahan.

“Aduh parah sekali itu. Kawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera bagi mereka yang bermain proyek dalam sistem maupun di luar sistem,” ujar seorang warga sipil, matanya berkaca-kaca menahan kecewa.
Baginya, pers adalah tumpuan terakhir masyarakat. Ia mendorong media untuk terus mengawal kasus ini dan mendorong Kejaksaan Negeri SoE agar segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kalau kasus ini tidak ditangani secara serius, akan makin subur praktek-praktek kotor di tengah penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Nada yang sama datang dari seorang mantan auditor senior, yang tak bisa menyembunyikan amarahnya saat dimintai tanggapan.
“Pemda TTS harus bentuk tim independen untuk menelusuri kasus ini. Rp 32 miliar bukan jumlah kecil. Bila ada ASN terlibat, pecat! Dan blacklist perusahaan yang bermain curang. Jangan kasih ampun,” tegasnya penuh penekanan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan TTS, Nahad Baunsele, hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Dalam tiga hari berturut-turut, Nahad tercatat menghadiri sejumlah agenda padat, mulai dari rapat dengan BPJS, pendampingan BPK dan Kemenkeu, hingga monitoring proyek Puskesmas di lapangan.
Di sisi lain, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ferdi Kase, terlihat gamang saat diwawancarai tim KLtvnews. Ferdi nyaris tak berkata-kata ketika ditanya tentang realisasi fisik proyek 109 Pustu, skema pencairan dana, serta rincian temuan BPK.
“Saya belum dipanggil kejaksaan,”jawab Ferdi singkat, ekspresinya menunjukkan kegelisahan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Putra Soinbala, memilih untuk membuka suara lebih luas. Kepada KLtvnews Putra menyatakan bahwa seluruh pekerjaan fisik telah selesai, dan memang ada temuan dari BPK. Menurutnya, sebagian kontraktor sudah menyetor kembali kerugian, sebagian hanya panjar, dan sebagian lagi belum menyetor sama sekali.
“Saya sudah sampaikan semuanya di kejaksaan. Keterangan saya sesuai fakta lapangan dan didukung dokumen,” jelas Putra.
“Saya hanya manusia biasa. Kalau ada kekeliruan, saya siap bertanggung jawab. Tapi saya bekerja dengan tulus dan sesuai tupoksi,” tambahnya, dengan suara bergetar.
Kasus ini kini menjadi barometer integritas Pemda TTS dan keseriusan aparat hukum dalam memberantas korupsi. Publik menanti, apakah proyek yang seharusnya menyentuh sektor pelayanan kesehatan ini akan menjadi kisah pahit pembiaran, atau menjadi awal dari pembersihan birokrasi yang selama ini dijangkiti praktek haram demi keuntungan pribadi. Masyarakat TTS, kini hanya bisa berharap: jangan lagi korbankan rakyat kecil. (Polce/KLtvnews.com)
