DaerahHukrimViral

Kades Supul Diduga Tilep Dana Desa, Jaksa Temukan Kerugian Negara Rp 445 Juta

SoE, KLtvnews.com – Dugaan korupsi Dana Desa kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Desa Supul, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri SoE menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 445.936.490 dalam pengelolaan Dana Desa Supul dari tahun 2021 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri SoE, Sumantri, SH, didampingi Kasie Pidsus Imam M. Cakra,SH.,MH mengungkapkan temuan tersebut di hadapan belasan warga Desa Supul yang mendatangi Kantor Kejaksaan pada Kamis, 17 Juli 2025. Dalam keterangannya, Sumantri menjelaskan bahwa indikasi penyimpangan dana tersebut telah diperkuat oleh dokumen hasil pemeriksaan dari Bupati TTS, termasuk dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Jelaskan : Kepala Kejaksaan Negeri SoE, Sumantri SH, didampingi Kasie Pidsus Imam M. Cakra,SH.,MH menjelaskan penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Desa Desa Supul Tahun 2021 – 2023 kepada belasan warga desa Supul di kantor Kejaksaan Kab. TTS Kamis, 17 Juli 2025 (Foto/Polce/KLtvnews.com)

Sumantri menambahkan, pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan penuntutan. Terindikasi kuat bahwa Kepala Desa Supul, Dupsdesemden Betty, terlibat dalam pengelolaan dana yang tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan.

Kedatangan belasan warga ke Kantor Kejaksaan bukan tanpa alasan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri TTS. Beberapa warga bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan nanti.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kejaksaan Negeri SoE berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. (Polce/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *