DaerahHealthHukrimNasionalViral

Gurita Korupsi di Tanah Timor: Ketika Pustu Jadi Ladang Bisnis

SoE, KLtvnews.com  — Di balik wajah letih para ibu yang mengantre jatah gizi di posyandu dan balita yang tubuhnya kurus kering karena stunting, tersimpan kisah lain yang lebih pilu—tentang pengkhianatan atas nama pembangunan.

Di tengah krisis ekonomi rakyat yang kian menggigit, kemiskinan ekstrem yang merajalela, dan angka stunting yang terus menanjak di Timor Tengah Selatan (TTS), satu demi satu proyek fisik kesehatan justru berubah menjadi ladang subur korupsi.

Pembangunan 109 gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) senilai Rp 32 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang sejatinya menjadi solusi kesehatan masyarakat, kini dinista oleh praktik korupsi berjemaah.

Imam, M Cakra,SH.,MH ( Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kab. TTS)

Tak tinggal diam, aparat penegak hukum di bawah tongkat komando Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Sumantri, SH, mulai bergerak dalam senyap. Didukung insting intelijen yang tajam dan kehati-hatian yang presisi, penyelidikan mulai menguak tabir gelap dari proyek tersebut.

“Kita baru menelusuri 20 gedung dari 109 Pustu, dan sudah ditemukan potensi penyimpangan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTS, Imam M. Cakra, SH., MH, kepada KLtvnews akhir pekan lau.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tertanggal 20 November 2024 menjadi nyala api pertama yang membakar tumpukan kebobrokan. Audit terhadap sejumlah lokasi sampling mengungkap penyimpangan keuangan negara senilai Rp 249.530.442,06.

Skema korupsi menyebar dalam berbagai bentuk: kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, mark-up harga, hingga denda keterlambatan.

Beberapa paket proyek yang terindikasi bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara antara lain:

  • CV Tri Eklesia: Paket di Desa Leomeni, Fatumanufui, Naifatu, Nasi, Muna, Bileon, dan Tuni. Nilai kerugian sekitar Rp 78,260 juta.
  • CV YY Pratama: Proyek di Desa Kakan, Kusi Utara, Kusi, dan Nunusunu. Kerugian sekitar Rp 21 juta.
  • CV Lestari & Lestari Kontraktor: Total kerugian melebihi Rp 170 juta, termasuk mark-up atau kemahalan harga pengadaan pompa air dan bangunan pustu di kawasan pegunungan Fatumnasi.
  • CV Multi Indah Pratama, CV GFC Internusa, CV Marina,  dan beberapa rekanan lainnya : Total kerugian puluhan juta rupiah dengan temuan volume kurang, hingga material tak sesuai.

Yang paling mencolok adalah mark-up harga atau kemahalan harga dari dua item sederhana: pompa air submersible dan bak air fiber 120 liter, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 57,9 juta. Jumlah yang mungkin dianggap kecil di Jakarta, tapi berarti banyak untuk anak-anak di pedalaman Timor yang butuh gizi dan air bersih.

Melihat pola dan jangkauan, kuat dugaan bahwa ini bukan sekadar ulah kontraktor nakal. Ada keterlibatan sistemik yang mengaitkan ULP selaku Lembaga pelelangan barang dan jasa pemerintah.Hal tersebut lantaran  ada kontraktor yang menang proyek tapi penawarannya melebihi 110 persen dari nilai HPS. Selain itu pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan kemungkinan pembiaran dari pejabat di lingkup Dinas Kesehatan TTS.

Beberapa pihak telah dimintai keterangan, dan penyelidikan masih terus berkembang. Tim jaksa tengah menggali dokumen, memverifikasi laporan progres pekerjaan, dan melakukan pengukuran ulang lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan 109 Gedung Pustu yang bersumber dari DAK Tahun anggaran 2023 senilai Rp. 32 Milliar Putra Soinbala belum merespon ketika dihubungi KLtvnews per telepon genggamnya. Begitu juga Kabag BPBJ Setda TTS Yacob Tamu Ama Lay.

Di tengah sorotan publik dan tekanan moral, Kejari TTS berjanji akan menuntaskan perkara ini hingga ke akar. “Kami tidak akan berhenti sampai tuntas. Ini soal hak rakyat,” tegas Imam M. Cakra.

Masyarakat pun berharap lebih. Di negeri tempat bayi lahir tanpa cukup fasilitas kesehatan dan ibu melahirkan di jalan karena kurang fasilitas kesehatan, setiap rupiah dari uang negara bukan hanya angka, tapi nyawa.

Kini, publik menanti: Akankah keadilan menang atas kelicikan? Ataukah kisah ini akan kembali tenggelam dalam riuh politik dan lobi para pemilik bendera CV?  (Polce/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *