DaerahNasional

FGD RPPLH dan Kick Off KLHS RTRW: Langkah Nyata TTS Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan

SoE, KLtvnews.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar dua kegiatan penting, yakni Focus Group Discussion (FGD) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Kick Off penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2025–2055.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor DLH Kabupaten TTS, Jumat, 10 Mei 2025.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, melalui Asisten III Setda TTS, Linda Fobia, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa FGD RPPLH dan Kick Off KLHS merupakan dua dokumen strategis yang menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten TTS dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, tertib, dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“RPPLH menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mengharmonisasikan antara laju pembangunan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup,” ujar Linda Fobia dalam sambutannya.

Lebih lanjut dijelaskan, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW 2025–2055 dimaksudkan untuk memastikan bahwa aspek lingkungan hidup telah terintegrasi secara utuh dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam revisi RTRW Kabupaten TTS.
Integrasi ini penting agar arah pembangunan wilayah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang.

Linda juga menegaskan pentingnya koordinasi yang sinergis antara Dinas Lingkungan Hidup dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana (Undana) sebagai tim ahli pendamping penyusunan dokumen tersebut.

“Saya berharap ada koordinasi yang komprehensif antara DLH dan tim LP2M Undana, sehingga hasil penyusunan dokumen lingkungan ini benar-benar bermanfaat dalam penyelesaian revisi RTRW Kabupaten TTS. Dokumen ini harus mendukung akselerasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan wajah kota dan desa yang lebih tertata, nyaman, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS, Martelens CH. Liu, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kedua dokumen ini merupakan landasan penting bagi keberlanjutan tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“RPPLH dan KLHS RTRW adalah pijakan dasar bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola pembangunan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan. Tanpa dokumen ini, sulit memastikan arah pembangunan yang seimbang antara ekonomi, sosial, dan ekologi,” tutur Martelens.

Pantauan KLtvnews.com, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta tim ahli dari Universitas Nusa Cendana Kupang yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif dan produktif tersebut, sebagai langkah awal menyatukan visi menuju TTS yang lestari, tertib tata ruang, dan berkelanjutan. (Polce Lerek/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *