Dinas PRKP TTS Pasang PJU di 36 Titik Ruas Jalan Negara
SoE, kltvnews.com – Sekalipun dalam keterbatasan anggaran daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Timor Tengah Selatan memberikan dukungan penuh bagi implementasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati melalui program pemasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di 36 titik strategis sekaligus membenahi penanganan sampah dalam wilayah Kota SoE
Kepala Dinas PRKP Otniel Tallo Tahun menyampaikan bahwa, lokasi pemasangan diprioritaskan pada ruas-ruas jalan. Sedangkan pola penanganan sampah yang sebelumnya dilakukan lima hari dalam seminggu dirubah menjadi 6 kali dalam seminggu.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang terang, aman, dan bersih guna mendukung aktivitas masyarakat,” terang Otniel.
Program pemasangan lampu jalan dan pola penanganan sampah ini mendapat apresiasi dari warga. Untuk penanganan lampu jalan, Dinas PRKP menargetkan seluruh titik pemasangan selesai tepat waktu dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Sedangkan pola penanganan sampah tetap dilakukan optimalisasi penanganan dilapangan.
Dengan terealisasinya program ini, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berharap terciptanya wajah baru Kota SoE yang lebih ramah, terang, bersih dan berdaya saing, sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan. (polce/ kltvnews.com)



Tim Teknis Dinas PRKP Kab. TTS melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan negara dalam kota SoE (Foto/ Polce/kltvnews.com)