Dinas PRKP TTS Eksekusi Program Bidang Air Bersih TA. 2025
- Teken Kontrak dan PKS bersama Pokmas dan Kontraktor pelaksana Proyek

SoE, KLtvnews.com – Tanda-tanda kebangkitan mulai tampak dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Setelah sempat dibayangi stagnasi dan sorotan publik akibat lambannya proses pembangunan, kini Dinas PRKP mulai bergerak aktif mengeksekusi program strategis, khususnya di sektor air bersih.
Kamis, 10 Juli 2025, menjadi titik balik penting. Bertempat di kantor Dinas PRKP, diwakili Sekretaris Dinas Rudi Malo,ST.,MT, kepala Bidang Cipta Karya Mel kause,ST dan PPK Benny Missa,ST dilangsungkan penandatanganan dokumen kontrak bersama lima kontraktor pelaksana proyek air bersih serta penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan lima kelompok masyarakat (Pokmas) pengelola program air bersih berbasis pemberdayaan.
“Ini bagian dari komitmen kami mengeliminir stagnasi pembangunan. Tahun 2025 ini, untuk bidang air bersih, ada 10 paket kegiatan yang dilaksanakan dengan dua metode: kontraktual dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Otniel kepada kltvnews.com di ruang kerjanya.
Dua Metode, Satu Tujuan

Lima paket proyek akan dilaksanakan melalui skema kontraktual. Lima lainnya mengandalkan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Menurut Otniel, untuk program berbasis masyarakat, para Pokmas langsung membuka rekening kelompok karena dana akan ditransfer dari pusat ke rekening tersebut.
“Setelah PKS ditandatangani dan rekening terbuka, kami langsung ajukan pencairan dana tahap pertama ke kementerian. Tapi kami ingatkan, 70 persen kegiatan berupa pengadaan material pabrikasi seperti pipa, pompa, dan aksesorisnya, yang butuh waktu dua hingga tiga bulan. Jadi dokumen pengadaan harus segera disiapkan,” tegasnya.
Sementara untuk proyek kontraktual, Dinas PRKP telah meminta dokumen metode kerja dan jadwal pelaksanaan dari para kontraktor. Mengingat sisa waktu hanya lima bulan, target serah terima pemanfaatan harus tuntas paling lambat Awal Desember 2025.
“Kita tidak bisa buang waktu lagi. Semua harus kerja cepat tapi tetap taat aturan,” tegas Otniel.
Didampingi Kejaksaan Sejak Awal

Otniel juga menegaskan bahwa seluruh proses kegiatan sejak 2022 sudah berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri SoE. “MoU dengan kejaksaan masih berlaku. Ini penting untuk mengawal pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan dana negara,” ungkapnya.
PPK: Proyek Kontraktual Sudah Jalan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Benny Missa, ST, menambahkan bahwa lima paket kontraktual senilai Rp 5,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah mulai bergerak sejak 3 Juli 2025. Namun penandatanganan kontrak baru dilakukan hari ini karena baru tersedia jaminan pelaksanaan dari kontraktor.
Adapun desa penerima manfaat melalui metode kontraktual adalah:
- Desa Poli, Kecamatan Santian
- Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan
- Desa Nunbena, Kecamatan Kotolin
- Desa Laob, Kecamatan Polen
- Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat
Benny menjelaskan bahwa pekerjaan fisik akan dimulai usai pelaksanaan Pre-Construction Meeting (PCM) yang dijadwalkan pekan depan.
Sementara itu, lima desa lainnya menjadi penerima manfaat program pemberdayaan masyarakat dengan total anggaran Rp 3,9 miliar, juga bersumber dari DAK 2025. Desa-desa tersebut adalah:
- Desa Nule, Kecamatan Amanuban Barat
- Desa Noenoni, Kecamatan Oenino
- Desa Pene Utara, Kecamatan Oenino
- Desa Kualin, Kecamatan Kualin
“Harapan kami, setelah dana tahap satu cair ke rekening kelompok, pelaksanaan fisik di lapangan bisa langsung dimulai,” tutup Benny.
Tanda Awal Perubahan
Langkah konkret Dinas PRKP TTS ini menandai angin segar bagi percepatan pembangunan di wilayah yang kerap disebut ‘daerah padat tantangan’. Diharapkan langkah ini menjadi sinyal positif bahwa mesin birokrasi mulai bergerak, meninggalkan masa stagnan dan merangkul pembangunan yang lebih efektif, partisipatif, dan transparan.
TTS tidak boleh tertinggal. Ini baru awal. Tapi arah sudah jelas: Mari bergerak untuk rakyat TTS Menuju Mandiri dan Sejahtera . ( Polce/ KLtvnews.com)