BKN Tolak Sanggahan: 7 Peserta Seleksi PPPK Dinas PRKP TTS Tetap Dinyatakan Lulus
KLtvnews.com — Sabtu pagi, 26 Juli 2025. Langit SoE cerah, udara segar membelai warga yang ramai mengikuti kegiatan Car Free Day di ruas jalur dua sekitar Kantor Bupati TTS. Sorak tawa anak-anak, denting musik senam, dan obrolan ringan mewarnai pagi yang damai. Namun, di balik suasana santai itu, perhatian publik tersedot ke satu titik: sosok bersahaja yang hadir di tengah kerumunan, Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe.
Didampingi oleh Wakil Bupati Johny Army Konay, keduanya berjalan santai membaur tanpa protokoler berlebihan. Namun ketika para wartawan mendekat dengan pertanyaan menyangkut polemik seleksi PPPK, atmosfer pun berubah. Suasana menjadi serius, kamera menyala, dan publik menanti jawaban.
Bupati Eduard, seperti biasa, tidak tergesa. Dengan suara tenang, intonasi lembut namun tegas, ia menjawab dengan penuh pertimbangan.

“Keputusan BKN sudah final dan kita hormati keputusan itu,” ucapnya lugas, merespons pertanyaan terkait nasib tujuh peserta seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) TTS yang sempat menuai polemik.
Kalimat itu keluar dari seorang pemimpin yang meletakkan integritas dan keadilan di atas tekanan politik atau kepentingan sesaat. Eduard tidak memoles kata-kata untuk menyenangkan semua pihak, tetapi menyampaikannya dengan jujur dan bijaksana. Ia mengingatkan bahwa proses seleksi memiliki tahapan yang harus dihormati, termasuk ruang sanggah yang telah diatur.
“Kalau sebelumnya dalam proses ada pelanggaran etik atau disiplin, itu tetap kita proses secara terpisah. Tapi keputusan BKN bersifat final. Masa sanggah sudah berlalu, maka secara hukum, sanggahan dianggap gugur,” jelasnya.
Sikap ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemda TTS berdiri tegak pada prinsip hukum dan regulasi, tidak tunduk pada desakan di luar prosedur. Ia juga menegaskan bahwa segala masukan, termasuk kritik dari media, menjadi bahan evaluasi berharga untuk pembenahan birokrasi di masa mendatang.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman media. Kalian telah mengawal proses ini sejak awal. Peran kalian luar biasa,” ucap Eduard dengan tulus.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala BKPSDMD TTS, Dominggus J.O. Banunaek, turut mempertegas sikap Pemda. Menurutnya, klarifikasi resmi dari BKN menyatakan bahwa sanggahan untuk seleksi PPPK Tahap II tidak dapat diproses lebih lanjut.
“BKN menolak sanggahan dan keputusannya sudah final. Jadi, tujuh peserta dari Dinas PRKP dinyatakan lulus, selama tidak muncul kasus hukum di kemudian hari,” jelas Dominggus.
Berbeda dengan Tahap II, seleksi PPPK Tahap I sempat menerima sanggahan. Dua guru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya dinyatakan lulus, akhirnya dibatalkan kelulusannya. Namun, Dominggus memberi harapan.
“Untuk dua guru itu, kami masih perjuangkan agar bisa diakomodasi sebagai tenaga paruh waktu. Masih ada jalan,” tambahnya.
Seruput Kopi, Luruhkan Sekat
Usai sesi wawancara yang berlangsung serius namun humanis, suasana kembali mencair. Salah seorang jurnalis berkelakar, “Pak Bupati, kapan kita seruput kopi bareng?” sambil tertawa.
Eduard langsung menimpali dengan senyum lebar.
“Ya kapan? Cari waktu. Kita seruput kopi sambil sharing ringan.”
Tawa pun pecah. Tak ketinggalan Wakil Bupati Johny Army Konay ikut melontarkan guyonan khasnya. “Bilang saja teman-teman, nanti kita kumpul di RJ 2.”
Candaan itu bukan sekadar pelepas ketegangan, tetapi gambaran tentang bagaimana kepemimpinan yang hangat bisa menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Teladan yang Dirawat
Hari itu bukan hanya tentang pernyataan formal. Ia tentang nilai yang ditunjukkan dalam tindakan. Eduard Markus Lioe sekali lagi menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin: santun dalam tutur, teguh dalam prinsip, dan terbuka pada kritik.
Di tengah sorotan tajam dan dinamika kebijakan publik yang kerap penuh intrik, TTS masih punya alasan untuk optimis. Karena di sana, berdiri seorang pemimpin yang tak hanya berpikir dengan kepala, tapi juga merasa dengan hati.
Dan untuk tujuh peserta PPPK Dinas PRKP, perjuangan panjang itu kini mendapat jawaban: mereka tetap lulus. Bukan karena intervensi, tapi karena keadilan dan kepatuhan pada proses yang dijunjung tinggi.
Untuk diketahui 7 peserta seleksi PPPK Tahap II tahun 2025 di Dinas PRKP Kab. TTS yang tetap dinyatakan lulus yakni Adisti Ifantri Honi Sayuna, Adrianus Saekoko, Oktoberta Saramoni Djami, Yemi M. Sunbanu, Yati Florince Tabelakh, Misael Yan Piter Kause, dan Daniel Soleman Pa (Polce/KLtvnews.com)
