DaerahHukrimNasional

Operasi Keselamatan Turangga 2026: Antara Penegakan Hukum dan Uji Kesadaran Kolektif

SoE, KLtvnews.com – Operasi Keselamatan Turangga 2026  digelar Polres Timor Tengah Selatan sebagai langkah strategis dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai bentuk antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 dipimpin langsung oleh Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim, SH, dan berlangsung di halaman Mapolres TTS Senin 02 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan aparat sekaligus wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan publik di ruang lalu lintas. Kehadiran unsur Forkopimda, TNI, dan instansi terkait menegaskan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas tidak dapat ditangani secara sektoral, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga.

Dalam arahannya, Wakapolres TTS menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Fokus utamanya adalah meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan. Pendekatan ini dinilai relevan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh faktor perilaku pengendara, bukan semata persoalan teknis kendaraan atau kondisi jalan.

Sasaran operasi mencakup berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini kerap terjadi, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan modifikasi ilegal, penyalahgunaan sirene dan rotator, kendaraan tidak laik jalan, hingga pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI atau berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Secara kritis, luasnya sasaran operasi menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum berlalu lintas di sebagian masyarakat masih tergolong rendah. Praktik-praktik pelanggaran yang berulang menandakan bahwa persoalan lalu lintas bukan sekadar masalah penegakan hukum, melainkan juga persoalan budaya dan perilaku kolektif.

Meski demikian, penekanan pada pendekatan humanis patut diapresiasi. Namun, tantangan utama terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang adil, operasi semacam ini berisiko dipersepsikan sebagai kegiatan rutin tahunan tanpa dampak jangka panjang.

Data tren kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan penurunan di tingkat nasional, regional NTT, hingga Kabupaten Timor Tengah Selatan, patut disyukuri. Namun, tingginya angka pelanggaran lalu lintas mengindikasikan bahwa penurunan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan tumbuhnya kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan. Penurunan kecelakaan masih sangat bergantung pada intensitas pengawasan aparat.

Dalam konteks inilah, Operasi Keselamatan Turangga 2026 menjadi momentum penting untuk menyasar akar persoalan, yakni pelanggaran lalu lintas. Edukasi publik harus menjadi prioritas utama agar masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan untuk menghindari razia, melainkan untuk melindungi nyawa diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.

Penegasan Wakapolres TTS agar anggota menghindari pelanggaran internal juga memiliki makna strategis. Keteladanan aparat merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ketika penegak hukum disiplin dan profesional, pesan keselamatan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan Operasi Keselamatan Turangga 2026 tidak diukur dari banyaknya tilang yang dikeluarkan, melainkan dari sejauh mana terjadi penurunan pelanggaran dan tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas secara konsisten. Operasi ini harus dimaknai sebagai peringatan sekaligus ajakan perubahan bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan, agar keselamatan berlalu lintas menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar respons sesaat terhadap operasi kepolisian.

Reporter                      : Polce Lerek

Editor                           : PolceLerek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *