DaerahHealthHukrimInternasionalNasionalPendidikanViral

HIV AIDS Mengintai Remaja TTS — Perkawinan Dini Dan Pergaulan Bebas Menjadi Bom Waktu Yang Siap Meledak

SoE, KLtvnews.com – Kabupaten Timor Tengah Selatan kini berdiri di tepi jurang sejarah. Di satu sisi, cita-cita agung Indonesia Emas 2045 terus didengungkan sebagai janji masa depan. Namun di sisi lain, sebuah ancaman senyap, mematikan, dan tak mengenal belas kasih tengah merayap masuk ke ruang paling rapuh kehidupan  anak dan remaja.

Ancaman itu bernama HIV AIDS.

Hingga Desember 2025, 549 warga TTS tercatat positif HIV AIDS. Angka ini bukan sekadar deretan data dingin di atas meja birokrasi. Ini adalah jeritan sunyi, ini adalah lonceng kematian bagi masa depan generasi, ini adalah peringatan keras bahwa perlindungan anak dan remaja kita sedang bocor dari segala sisi.

Yang paling menggetarkan nurani: virus mematikan ini tidak lagi bersembunyi di balik lorong-lorong gelap, tetapi menyasar langsung anak usia sekolah—SMP, SMA, hingga mahasiswa, mereka yang seharusnya sedang merajut mimpi, bukan berjuang melawan penyakit seumur hidup.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, dalam sambutan yang disampaikan Sekda TTS Seperius Edison Sipa pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan HIV-AIDS di Kalangan Remaja Usia Sekolah, Selasa (23/12/2025), menegaskan bahwa TTS kini berada dalam situasi darurat perlindungan anak dan kesehatan remaja.

“Ini bukan sekadar persoalan medis. Ini adalah persoalan kualitas hidup, pendidikan, dan masa depan generasi muda kita,” tegas Sekda Edison Sipa.

Angka Yang Berbicara, Data Yang Menuduh

Fakta yang terungkap sungguh mencengangkan.
Tahun 2022 tercatat 10 kasus HIV dan AIDS pada remaja usia sekolah. Tahun 2023 sempat menurun, seolah memberi harapan. Namun harapan itu runtuh.
Tahun 2024 kasus kembali naik.
Dan tahun 2025 melonjak tajam dengan 9 kasus HIV baru.

Grafik ini bukan sekadar naik-turun statistik. Ini adalah peta kehancuran perlahan, ini adalah tanda bahwa remaja TTS sedang terperangkap dalam lingkaran risiko yang mematikan.

Pergaulan Bebas & Perkawinan Dini: Jalan Sunyi Menuju Kematian Perlahan

Sekda Edison Sipa mengungkapkan kenyataan pahit: remaja adalah kelompok paling rentan. Mereka hidup di tengah badai perubahan—krisis identitas, tekanan lingkungan, pengaruh media sosial, dan banjir konten digital yang tak tersaring.

Tanpa bekal literasi kesehatan reproduksi, tanpa pendampingan keluarga, tanpa ruang dialog yang aman, banyak remaja terjerumus dalam pergaulan bebas dan perkawinan dini—dua pintu besar yang membuka jalan lurus menuju penularan HIV AIDS.

Rendahnya pemahaman kesehatan reproduksi, minimnya pengawasan sosial, rapuhnya peran keluarga, serta terbatasnya layanan konseling ramah remaja membuat anak-anak kita melangkah dalam kegelapan—tanpa peta, tanpa kompas, tanpa perlindungan.

Padahal secara medis, HIV bukan kutukan, bukan aib, dan bukan akhir segalanya. HIV bisa dicegah, dikendalikan, dan diobati.
Namun ketika ketidaktahuan, stigma, dan perilaku berisiko bertemu, maka yang lahir adalah tragedi kemanusiaan yang menghancurkan masa depan satu generasi.

Lebih Miris: Ratusan Orang Menjadi Bom Biologis Berjalan

Sekretaris Dinas Kesehatan TTS, Nahad Baunseles, membeberkan fakta yang lebih mengguncang. Dari 380 orang positif HIV AIDS yang masih hidup di wilayah TTS, hanya 175 orang yang menjalani pengobatan.

Artinya, 205 orang lainnya berada di luar pengawasan medis—berkeliaran tanpa terapi, tanpa pendampingan, dan berpotensi menularkan virus secara tidak sadar.

Ini bukan sekadar masalah individu. Ini adalah bom waktu kesehatan masyarakat yang setiap saat dapat meledak, terutama di tengah remaja yang masih polos dan minim perlindungan.

Jalan Berliku Menuju Kabupaten Layak Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ardy Benu, mengungkap fakta yang jauh lebih serius dan selama ini nyaris luput dari perhatian publik. Di balik angka perkawinan anak yang tinggi, tersembunyi sekitar 600 kasus kehamilan remaja putri. Inilah pintu masuk utama perkawinan usia anak di TTS.

Ironisnya, praktik ini kerap berlangsung secara diam-diam dan terstruktur secara sosial. Orang tua dari kedua belah pihak memilih “jalan aman” dengan menyembunyikan status kehamilan, menunda pencatatan pernikahan, dan menunggu hingga anak mencapai usia 19 tahun agar dapat dinikahkan secara legal sesuai Undang-Undang Perkawinan. Secara administratif tampak sah, namun secara substansi hak anak telah dirampas jauh sebelum usia dewasa.

Praktik ini, tegas Ardy Benu, menjadi tantangan terbesar Kabupaten Timor Tengah Selatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Sebab meski tidak tercatat sebagai perkawinan anak secara hukum, realitas di lapangan menunjukkan bahwa anak perempuan telah lebih dulu dipaksa memikul beban biologis, psikologis, dan sosial orang dewasa—mulai dari kehamilan dini, putus sekolah, hingga rentan terpapar penyakit menular seksual termasuk HIV AIDS.

“Ini bukan sekadar soal kepatuhan terhadap usia nikah dalam undang-undang, tetapi soal perlindungan hak anak secara utuh,” tegas Ardy Benu. Selama kehamilan remaja masih tinggi dan dibiarkan menjadi jalan pintas menuju perkawinan, maka Kabupaten Layak Anak berisiko berhenti sebagai slogan, bukan realitas.

Fakta ini menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak di TTS bukan hanya masalah hukum, melainkan masalah budaya diam, pembiaran sosial, dan kegagalan kolektif melindungi remaja putri. Dalam konteks ini, kehamilan remaja bukan akhir persoalan, tetapi awal dari rantai panjang kerentanan—kemiskinan, putus sekolah, ketidaksetaraan gender, dan risiko HIV AIDS.

Seruan Moral: Jangan Biarkan Generasi Kita Tumbang

Melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten TTS menyerukan perlawanan bersama—melibatkan OPD, sekolah, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, keluarga, dan komunitas.

Penguatan pendidikan kesehatan reproduksi, layanan konseling ramah remaja, kampanye publik berbasis keluarga, serta pengawasan sosial yang bermartabat harus menjadi gerakan kolektif.

Perlindungan anak tidak boleh reaktif, tidak boleh setengah hati. Ia harus preventif, sistemik, dan transformatif.

“Melindungi remaja hari ini berarti menyelamatkan Indonesia esok hari,” tutup Sekda Edison Sipa.

Karena sejatinya, sejarah akan mencatat satu hal: masa depan sebuah daerah ditentukan oleh keberaniannya melindungi anak-anaknya dari kehancuran sejak dini.

Reporter : Polce Lerek

Editor : Polce Lerek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *