DaerahNasionalPendidikan

Membangun Generasi Tangguh: Pemkab TTS Susun Strategi Terpadu Cegah Stunting 2025–2026

  • Pramusrenbang Tematik Stunting Kabupaten TTS 2025

SoE, Kltvnews.com — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali mempertegas komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui pelaksanaan Pramusyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang) Tematik Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2025. Agenda strategis ini berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, pada Rabu (19/11/2025) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay.

Stunting: Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak Bangsa

Wabup Johny Army Konay, saat membacakan sambutan Bupati TTS, menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan besar dalam pembangunan nasional. Menurutnya, stunting tidak hanya menyebabkan gangguan pertumbuhan, tetapi juga menghambat perkembangan kognitif, kecerdasan, kesehatan mental, dan prestasi akademik anak.

“Stunting mengakibatkan kemampuan mental dan belajar seorang anak berada di bawah rata-rata, sehingga prestasi sekolah cenderung rendah. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegas Wabup Konay.

Penyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak dini—bahkan sebelum seorang anak lahir.

TTS Masih Menjadi Daerah dengan Prevalensi Stunting Tertinggi di NTT

Dalam paparannya, Wabup Konay menjelaskan bahwa Kabupaten TTS hingga kini masih berada di zona merah stunting. Berdasarkan Data SSGI Tahun 2024, prevalensi stunting di TTS mencapai 56,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan:

  • Provinsi NTT: 17,07%
  • Nasional: 19,8%

Tingginya angka ini menunjukkan bahwa upaya penurunan stunting di TTS harus dilakukan secara agresif, terarah, dan terukur, dengan melibatkan semua unsur pembangunan.

Target 2026: Turun ke 51,8% — Pemkab TTS Susun Empat Strategi Wajib

Untuk menyongsong target penurunan stunting pada tahun 2026 sebesar 51,8%, Pemerintah Kabupaten TTS merumuskan empat strategi utama yang wajib dilaksanakan, yaitu:

1. Fokus pada Siklus 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)

  • Ibu hamil wajib memeriksakan kehamilan minimal empat kali di fasilitas kesehatan.
  • Setelah melahirkan, kesehatan dan status gizi anak harus terus dipantau untuk mencegah infeksi dan gizi buruk.
  • Remaja putri wajib mendapat tablet tambah darah (TTD) setiap minggu untuk mencegah anemia.

Pendekatan 1.000 HPK dianggap paling efektif karena merupakan fase emas pertumbuhan otak dan tubuh anak.

2. Pengalokasian Anggaran APBD untuk Intervensi Sensitif dan Spesifik

Pemkab TTS memastikan anggaran diarahkan pada program-program strategis yang mendukung percepatan penurunan stunting melalui perangkat daerah konvergensi.

3. APBDes Wajib Mengalokasikan 20% untuk Penanganan Stunting

Seluruh desa diwajibkan menyalurkan 20% dari APBDes untuk program yang menyasar pencegahan dan penurunan stunting.

4. Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Kolaborasi ini melibatkan:

  • LSM
  • NGO
  • Sektor swasta
  • Perangkat daerah lintas sektor

Kolaborasi multipihak diyakini mampu memperkuat dukungan dan memperluas jangkauan program.

Sasaran Program: Dari Ibu Hamil Hingga Rumah Tangga Rentan

Strategi yang telah disusun Pemkab TTS menyasar kelompok sasaran utama, yakni:

  • Ibu hamil dan menyusui
  • Bayi usia 0–24 bulan
  • Balita di bawah 5 tahun
  • Remaja putri
  • Calon pengantin
  • Rumah tangga dan masyarakat rentan

Dengan sasaran yang jelas, pemerintah berharap intervensi dapat tepat mengenai kelompok yang paling membutuhkan.

Harapan Pemerintah: Bergerak Bersama Selamatkan Masa Depan Anak TTS

Wabup Konay menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten TTS.

“Saya berharap kehadiran bapak/ibu sekalian dilandaskan pada semangat bersama agar Kabupaten TTS dapat keluar dari persoalan stunting. Semoga kegiatan ini menghasilkan rumusan yang bermanfaat dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat daerah ini,” tutup Wabup Konay.

PKK Provinsi NTT: Pencegahan Stunting Adalah Tanggung Jawab Bersama

Menambahkan arahan, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTT, Mindryati Astiningsih, menegaskan bahwa percepatan pencegahan stunting tidak dapat berjalan tanpa kerja kolaboratif.

“Percepatan dan pencegahan penurunan stunting menjadi tanggung jawab semua pihak. Kerja kolaboratif harus benar-benar dikedepankan agar pencegahan dan penurunan stunting terwujud menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Arahan tersebut memperkuat pesan bahwa kualitas generasi masa depan bergantung pada kerja bersama hari ini.  (Polce Lerek/Kltvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *