DaerahNasional

FKKMP TTS Audiensi dengan Bupati Eduard Markus Lioe: Minta Dukungan Pemda untuk Aset Koperasi Merah Putih

SoE, KLtvnews.com – Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih (FKKMP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan audiensi dengan Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, guna membahas dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati TTS, Senin (3/11/2025) pukul 11.30 WITA itu, berlangsung hangat dan penuh substansi. Hadir dalam kesempatan itu Bupati TTS Eduard Markus Lioe, Plt. Asisten II Sekda TTS Apris Manafe, Kepala Dinas PPK UMKM Yusak Banunaek, Kepala Dinas Perizinan Yordan Betty, serta Koordinator FKKMP Kabupaten TTS, Desem I.G. Tlonaen, bersama perwakilan pengurus koperasi.

Aset Jadi Kendala Utama Koperasi Merah Putih di TTS

Audiens : Forum Komunikasi Koperasi Merah Putih (FKKMP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan audiensi dengan Bupati TTS, Eduard Markus Lioe di ruang rapat Bupati, Senin (3/11/2025)

Dalam pemaparannya, Koordinator FKKMP Kabupaten TTS, Desem I.G. Tlonaen, menegaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan ini menemui kendala serius: keterbatasan aset dan lahan.

“Kami kesulitan mendapatkan gedung atau lahan untuk aktivitas koperasi. Bahkan, kalaupun ada, kami harus menyewa. Padahal kami menjalankan program koperasi pemerintah. Beberapa koperasi yang sudah berjalan dengan modal sendiri pun terhambat hanya karena urusan lahan dan bangunan,” ungkap Desem dengan nada penuh keprihatinan.

Ia menjelaskan, sebagian besar desa bahkan tidak memiliki lahan yang memadai untuk pembangunan gerai dan gudang koperasi. Kondisi ini menghambat akselerasi pelaksanaan program nasional yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi berbasis koperasi di tingkat akar rumput.

Enam Koperasi Sudah Berjalan, Tantangan Regulasi dan Dukungan Dana Masih Mengemuka

Desem menambahkan, sejauh ini enam koperasi merah putih telah aktif beroperasi di Kabupaten TTS dengan modal swadaya. Meski demikian, dukungan regulasi dan akses terhadap aset daerah masih sangat terbatas.

“Kami mengikuti seluruh petunjuk teknis dari Instruksi Presiden dan Menteri terkait. Namun kami butuh dukungan nyata pemerintah daerah agar koperasi ini dapat berfungsi maksimal,” tegasnya.

Selain permasalahan aset, FKKMP TTS juga menyoroti implementasi pendanaan 30% dari Dana Desa untuk mendukung penyelenggaraan koperasi merah putih. Menurutnya, aturan tersebut hanya efektif untuk koperasi di desa, sementara koperasi yang beroperasi di wilayah kelurahan kesulitan mengakses dukungan dana karena belum ada dasar hukum berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dukung MBG, Tapi Belum Dilibatkan

FKKMP TTS juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang dukungan koperasi merah putih terhadap kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam implementasinya, koperasi di TTS justru belum diberdayakan sebagai penyedia bahan pangan.

“Kami berharap Bapak Bupati dapat mempertemukan kami dengan pihak SPPG. Kami bisa menjadi penyedia bahan baku lokal untuk program MBG, agar manfaat ekonomi juga dirasakan masyarakat TTS, bukan justru pemasok dari luar daerah,” ujarnya.

Bupati TTS: Pemda Siap Dukung, Akan Pelajari Regulasi Aset

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Bupati TTS Eduard Markus Lioe menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan koperasi merah putih, sembari menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan aset daerah.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya program ini. Kami akan pelajari kembali regulasi terkait pemanfaatan aset daerah. Jika ada ruang yang memungkinkan, kami akan bersurat kepada kepala desa atau lurah untuk menyediakan lokasi atau tempat bagi Koperasi Merah Putih,” jelas Bupati Eduard.

Terkait mekanisme pendanaan dari Dana Desa dan posisi koperasi di kelurahan, Bupati Lioe menegaskan bahwa seluruh masukan akan dihimpun dan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Semua masukan kami tampung. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi agar program nasional ini bisa berjalan efektif di daerah,” katanya.

Dari Forum ke Gerakan: Koperasi Merah Putih TTS Siap Bangun Ekonomi Rakyat

FKKMP Kabupaten TTS merupakan wadah komunikasi yang dibentuk atas inisiatif para pengurus koperasi merah putih di berbagai desa dan kelurahan. Saat ini, forum tersebut telah memiliki 52 anggota aktif dan terus berupaya memperluas jejaring agar seluruh pengurus koperasi merah putih di TTS dapat terkoordinasi secara baik.

Audiensi dengan Bupati TTS menjadi langkah penting bagi forum ini untuk memastikan program pemerintah pusat tentang ekonomi gotong royong benar-benar berjalan hingga ke tingkat lokal, terutama di kabupaten dengan basis ekonomi pertanian dan kerakyatan seperti TTS.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Audiensi FKKMP TTS dengan Bupati Eduard Markus Lioe mencerminkan upaya konkret masyarakat koperasi dalam memperjuangkan keberlanjutan program pemerintah berbasis pemberdayaan ekonomi rakyat. Dukungan regulasi daerah dan optimalisasi aset publik akan menjadi kunci keberhasilan gerakan koperasi merah putih di TTS, agar tidak sekadar menjadi simbol, tetapi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing. (Polce Lerek/Kltvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *