Lonjakan ASN, Bom Waktu Fiskal Hantui APBD TTS
SoE, KLtvnews.com — Awan gelap mulai menggantung di atas langit keuangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Di tengah euforia penerimaan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, realitas fiskal daerah justru menunjukkan tanda-tanda bahaya serius. Rasio belanja pegawai kini bakal menembus angka 50 persen dari total APBD, jauh di atas ambang batas ideal 30 persen yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

APBD yang Kian Berat Sebelah
Hasil penelusuran investigatif KLtvnews.com mengungkap, struktur APBD TTS kini sangat timpang. Dari total belanja daerah, lebih dari separuh tersedot untuk membayar gaji dan tunjangan ASN — baik PNS, PPPK Tahap I dan II, maupun tenaga PPPK paruh waktu yang jumlahnya terus membengkak.
Ledakan ASN Baru: Data yang Mencengangkan
Berdasarkan data BPKAD TTS, hingga Agustus 2025, jumlah ASN aktif di lingkungan Pemkab TTS mencapai 11.494 orang, dengan rincian:
- PNS: 5.625 orang
- PPPK Tahap I (Formasi 2024): 4.838 orang
- PPPK Tahap II: 1.031 orang
Realisasi pembayaran gaji PPPK Formasi 2024 per Juli 2025 mencapai Rp 5,51 miliar, sedangkan kebutuhan untuk PPPK Tahap I (1.491 orang) periode Agustus–Desember 2025 diproyeksikan mencapai Rp 27,58 miliar. Untuk PPPK Tahap II (1.031 orang) pada periode yang sama, kebutuhan mencapai Rp 16,57 miliar.
Masalah kian pelik setelah keluarnya Surat Kemenkeu RI Nomor 5-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang tidak lagi mengalokasikan dana penggajian bagi 5.869 PPPK pada tahun 2026. Akibatnya, beban gaji tersebut dikembalikan ke Pemkab TTS dan harus ditutup menggunakan DAU Block Grant senilai Rp 138,6 miliar.
Tak berhenti di situ, Pemkab TTS juga berencana merekrut 1.477 tenaga PPPK paruh waktu dengan kebutuhan anggaran tambahan sekitar Rp 9,21 miliar. Dengan kondisi yang ada belanja pegawai tahun 2026 dipastikan menembus di atas 50 persen dari APBD, menyisakan ruang fiskal yang amat sempit untuk belanja pembangunan.
“Kalau tren ini terus dibiarkan, APBD TTS bisa kolaps. Belanja rutin akan menggerus semua ruang untuk pembangunan,” ungkap seorang sumber internal BPKAD TTS kepada KLtvnews.com, Minggu (19/10).
Buah Simalakama: Dilema DPRD dan Pemerintah Daerah
Salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten TTS, Yusuf Nikolaus Soru, menyebut kondisi keuangan daerah saat ini sebagai buah simalakama.
“Belanja pegawai sudah di atas ambang batas normal — sekitar 47 persen. Kami di Banggar semakin pusing menentukan pos mana yang harus dipangkas. Kalau PAD kita sehat, masalahnya tidak akan serumit ini,” ujarnya dengan nada prihatin.
Masalah Ganda: PAD Seret, Belanja Menggunung
Masalah fiskal TTS kian kompleks karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga triwulan ketiga 2025 baru mencapai sekitar Rp 60 miliar dari target Rp 100 miliar.
Artinya, ketergantungan pada dana transfer pusat masih sangat tinggi, dan kemampuan daerah untuk menutupi kebutuhan belanja dari pendapatan sendiri sangat terbatas.
“Kita masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau dana pusat tertunda, kas daerah bisa kosong,” ujar seorang pejabat eselon di lingkungan Setda TTS.
Banyak pihak menggambarkan situasi ini sebagai “bom waktu fiskal”, sebab kenaikan beban gaji tidak diimbangi peningkatan PAD. Sebagian besar PAD TTS bersumber dari retribusi pasar, pajak daerah, dan hasil pengelolaan aset, yang sifatnya fluktuatif dan sangat bergantung pada dinamika ekonomi masyarakat lokal.
Pembangunan Terancam Stagnan: Ketika Anggaran Tak Lagi Bernapas
Dalam skema APBD ideal, 70 persen anggaran seharusnya diarahkan untuk pembangunan publik—infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Namun kini, porsi tersebut tergerus oleh belanja pegawai yang kian membengkak.
Akibatnya, berbagai proyek prioritas seperti peningkatan jalan, pengadaan air bersih, hingga program bantuan sosial tak terakomodir.
“Kami terpaksa memangkas beberapa kegiatan fisik tahun ini. Prioritas utama saat ini adalah memastikan gaji ASN tetap terbayar,” ujar salah satu pejabat teknis di lingkup Pemkab TTS.
Dampak Sosial dan Politik: Ketika Pembangunan Melambat, Rakyat Menjerit
Krisis fiskal ini tidak hanya berhenti pada laporan keuangan. Dampak sosialnya kini mulai nyata. Roda perekonomian masyarakat seret. Kondisi ini berpotensi memicu ketidakpuasan sosial dan turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Secara politik, Pemkab TTS kini menghadapi dilema berat: menjaga stabilitas fiskal atau memenuhi janji membuka lapangan kerja baru bagi ASN. Keduanya sama-sama penting, namun tidak mungkin berjalan bersamaan tanpa fondasi fiskal yang kuat.
Solusi dan Harapan: Membangun Ulang Kepercayaan Fiskal
Para pengamat keuangan daerah di Kupang menilai, reformasi struktural besar-besaran menjadi satu-satunya jalan keluar bagi TTS. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:
- Moratorium penerimaan ASN baru hingga struktur APBD kembali sehat.
- Optimalisasi PAD dari sektor perdagangan, pariwisata, dan pengelolaan aset daerah.
- Efisiensi belanja rutin, termasuk evaluasi tunjangan dan honor non-esensial.
- Digitalisasi sistem keuangan untuk menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi.
“APBD bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah nadi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jika nadi itu tersumbat, maka denyut pembangunan pun perlahan berhenti,”
tutur seorang analis kebijakan publik di Kupang kepada KLtvnews.com.
Di Persimpangan Sejarah
Kabupaten TTS kini berada di persimpangan sejarah fiskal. Semangat membangun dan memperluas kesempatan kerja ASN patut diapresiasi. Namun tanpa perencanaan yang matang, APBD TTS berisiko menjadi bom waktu yang meledak dari dalam tubuhnya sendiri.
Jika tidak segera dilakukan langkah korektif yang berani dan terukur, masa depan keuangan daerah ini bukan hanya berada “di ujung tanduk” — tetapi benar-benar bisa terjerembab dalam jurang kolaps fiskal. (Laporan Investigatif: Polce Lerek / KLtvnews.com)
