Perpres Tata Kelola MBG Jadi Sinyal Serius Pemerintah Menyelamatkan Generasi Emas Indonesia
KLtvnews.com – Presiden Prabowo Subianto disebut akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah cepat ini diambil setelah maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan penerima manfaat MBG di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir — sebuah ironi dari program mulia yang sejatinya hadir untuk menyehatkan generasi bangsa.
“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,”ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Dadan menegaskan bahwa dukungan kebijakan terhadap program makan bergizi sudah sangat mendesak.Menurutnya, Perpres ini bukan hanya menyangkut soal keamanan pangan, tetapi juga sanitasi, higienitas, penanganan korban, serta rantai pasok bahan pangan yang semakin luas.

Menjawab Krisis Keamanan Pangan Sekolah
Dalam rapat tersebut, Dadan membeberkan sejumlah poin penting yang akan diatur dalam Perpres Tata Kelola MBG.Salah satu fokus utama adalah memperkuat koordinasi lintas lembaga, agar setiap insiden bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
“Setelah kita melakukan rapat koordinasi lintas lembaga, disepakati bahwa puskesmas dan unit kesehatan sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat,”jelasnya.
Dengan kebijakan ini, setiap sekolah penerima program MBG nantinya akan memiliki dukungan medis langsung jika terjadi dugaan keracunan.Selain itu, BGN juga akan memperketat pengawasan di lapangan, dengan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didampingi oleh juru masak terlatih dan tersertifikasi.
Pembatasan dan Pelatihan Ulang
Untuk menjamin kualitas dan kapasitas pengelolaan, Dadan menegaskan bahwa SPPG dengan sumber daya manusia terbatas akan diberi batasan penerima manfaat maksimal 2.500 orang.
“Kami tidak ingin jumlah besar justru menurunkan kualitas penanganan. Lebih baik sedikit tapi aman,” tegas Dadan.
Selain itu, komite sekolah juga akan dilibatkan dalam proses pengawasan, sementara penjamah makanan akan menjalani pelatihan rutin setiap dua bulan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa program gizi tidak cukup hanya dengan menu sehat, tetapi juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
Rapid Test Makanan Jadi Wajib di Setiap SPPG
Presiden Prabowo, kata Dadan, juga telah memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi alat rapid test makanan, sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.
Kebijakan ini diadopsi dari praktik baik di SPPG milik Polri, yang lebih dulu menerapkannya.
“Pak Presiden sudah memerintahkan agar di setiap SPPG memiliki alat rapid test untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,”ujar Dadan.
Langkah ini dinilai sebagai benteng terakhir pencegahan keracunan massal, sekaligus bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan anak-anak Indonesia.
Sinergi Antar Lembaga untuk Generasi Sehat
Dadan meyakini, kehadiran Perpres Tata Kelola MBG akan memperkuat koordinasi lintas sektor antara BPOM, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kolaborasi ini, kata dia, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program makan bergizi secara nasional.
“Saya kira kita akan lebih intens dalam memastikan aspek sanitasi dan higieni di setiap titik layanan,” ujarnya optimis.
Belajar dari Luka: 6.457 Korban Keracunan Jadi Cermin
Data terbaru menunjukkan, hingga 30 September 2025, tercatat 6.457 orang terdampak kasus keracunan makanan MBG.
Sebagian besar korban adalah anak-anak sekolah dasar dan TKK di berbagai wilayah Indonesia.
Penyebabnya, menurut evaluasi BGN, berasal dari ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pengadaan bahan baku, durasi memasak, hingga distribusi makanan yang tidak higienis.
Tragedi yang menimpa ribuan anak ini menjadi cermin pahit bagi pemerintah — bahwa niat baik harus selalu disertai sistem yang baik.
Harapan Baru untuk Program MBG
Dengan segera disahkannya Perpres Tata Kelola MBG, publik berharap tidak ada lagi air mata di balik program yang sejatinya ditujukan untuk membangun bangsa yang kuat, sehat, dan cerdas. Langkah Presiden Prabowo menerbitkan aturan ini dinilai sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik demi memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak gizi yang aman dan layak.
“Kami ingin program ini kembali pada esensinya — memberikan makanan bergizi, bukan menciptakan ketakutan,” tutup Dadan penuh harap.
Reporter: Tim Redaksi KLtvnews
Editor: Polce Lerek
Sumber: Kompas.com, BGN, DPR RI
