“Benang Kusut PPPK TTS, Jeritan Keadilan dari Tanah Bumi Cendana”
SoE, KLtvnews.com – Suara harapan kembali menggema dari jantung Kabupaten Timor Tengah Selatan. Namun bukan nyanyian kemenangan atau sorak gembira yang terdengar, melainkan jeritan kecewa dari para abdi kecil negeri ini yang terlupakan. Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 di TTS kini menyimpan bara persoalan yang mulai menyala terang.
Setelah polemik dua guru dan tujuh pegawai Dinas PRKP dinyatakan “clear”, badai rupanya belum benar-benar reda. Justru, awan mendung kini menggulung ke SKPD lain. Dinas PUPR menjadi panggung baru dalam drama panjang PPPK TTS. Seorang peserta berinisial VGS dinyatakan lolos pada formasi jabatan penata layanan operasional. Padahal, catatan masa lalunya menunjukkan bahwa ia telah diberhentikan sejak 2022 lalu, saat Dinas PUPR masih dinakhodai oleh Marthelens C.H. Liu.

“Betul, dia sudah kami berhentikan karena persoalan keluarga. Tidak aktif lagi sebagai pegawai honor sejak 2022,” ujar Marthelens saat dihubungi KLtvnews.
Yang lebih mengejutkan, nama GSRE juga muncul sebagai peserta lulus PPPK untuk formasi operator layanan operasional. Padahal, GSRE diketahui hanya pegawai lembaga koperasi swasta yang sering berpindah tugas lintas wilayah. Tidak ada rekam jejak yang jelas tentang keterlibatannya sebagai honorer di Sekolah.
Kepala Dinas PUPR saat ini, Olis Selan, bahkan mengaku sama sekali tidak mengetahui keterlibatan VGS dalam proses seleksi tersebut.
“Saya tidak pernah keluarkan SPTJM untuk yang bersangkutan. Saya siap dikonfrontir langsung dengan BKPSDMD agar masalah ini menjadi terang,” ujarnya tegas melalui sambungan telepon.
Seruan: Usut Tuntas Penumpang Gelap!

Desakan pun datang dari berbagai pihak. Ketua Fraksi PKB DPRD TTS, Religyus Usfunan, SH – yang akrab disapa Egi – mengeluarkan pernyataan keras. Ia mendesak agar Bupati segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri setiap celah penyelewengan dalam proses seleksi PPPK tahun ini.
“Ini bukan soal satu atau dua orang, tapi soal sistem dan keadilan. Ada banyak yang sudah mengabdi belasan tahun namun tidak terakomodir, sementara yang bahkan tidak punya rekam kerja bisa lolos mulus. Ada apa ini?” tukas Egi.
Egi memberi contoh konkret, seperti PAUD Elim Kie yang tidak terdaftar dalam pangkalan data, namun tiba-tiba ada peserta dari lembaga tersebut yang dinyatakan lulus. Juga sopir-sopir puskesmas yang telah bekerja belasan tahun namun tidak pernah dilirik. “Ini bukan lagi miss data, ini sudah bisa disebut manipulasi sistematis,” ungkapnya prihatin.
Air Mata Pengabdi: Kisah David Nomleni

Di balik angka-angka dan data seleksi yang diperdebatkan, tersimpan kisah nyata tentang kesetiaan, kerja keras, dan pengorbanan—yang kerap dilupakan. David Nomleni, pria 48 tahun, adalah wajah dari sekian banyak abdi negeri tak berseragam yang terpinggirkan oleh sistem.
Sejak 2006, David mengabdi di Dinas PUPR sebagai pengatur pintu air di Bendungan Linamnutu, Bena. Dengan tangan kasar dan tubuh yang digerogoti usia, ia memutar tuas bendungan secara manual, 45 kali putaran hanya untuk membuka satu inci saluran air. Tak ada kendaraan dinas, tak ada tunjangan kerja. Ia tidur di rumah warga, mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk transportasi, dan tetap bertahan dalam dingin dan terik, demi air yang mengalir ke sawah-sawah rakyat.
Namun ketika saatnya seleksi PPPK tiba, nama David tidak pernah masuk daftar. Bukan karena tak layak, tapi karena sistem yang tak memihak.
“Saya hanya ingin keadilan. Kenapa mereka yang tak pernah kerja bisa lolos, sementara saya yang sudah hampir separuh hidup kerja, malah tidak diakomodir? Di mana keadilan itu?” ucap David dengan suara parau, air matanya jatuh tanpa bisa dibendung.
Pemda Harus Bersikap Adil
Isu PPPK di TTS kini bukan lagi sekadar polemik administratif, tapi soal nilai dan keadilan. Rakyat tidak butuh sistem yang sempurna, tapi sistem yang berpihak pada kebenaran. Kisah David dan kasus-kasus serupa harus menjadi pengingat bahwa dalam setiap kebijakan, ada nyawa yang menggantungkan harapannya.
Bupati TTS ditantang untuk bersikap. Jika benar ada penumpang gelap, mereka harus diturunkan. Jika ada oknum nakal, mereka harus diberi sanksi. Dan jika ada abdi yang layak, maka mereka harus diangkat, walau hanya di penghujung masa baktinya. Keadilan bukan hadiah. Ia harus diperjuangkan. Dan Timor Tengah Selatan, kini sedang menunggu: apakah suara rakyat kecil akan terdengar… atau kembali tenggelam di balik tumpukan berkas dan tanda tangan yang tak berpihak. (Polce/KLtvnews.com)
