DaerahHukrimNasionalPendidikanPolitikViral

“BKPSDMD TTS Disorot: Maladministrasi Seleksi PPPK 2025 dan Nasib yang Digantung”

SoE, KLtvnews.com – Deru keresahan mulai terdengar dari gedung wakil rakyat. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yoksan Benu, secara tegas menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) TTS sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan maladministrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 17 Juli 2025, politisi Partai Golkar itu tak segan menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, proses seleksi PPPK telah melewati tahapan administrasi yang ketat, mulai dari verifikasi hingga masa sanggah. Maka, keputusan peserta untuk bisa mengikuti ujian seleksi sudah melalui saringan resmi dan hasilnya seharusnya bersifat final.

Yoksan D.K Benu,A.Md (Wakil Ketua I DPRD Kab. TTS)

“Jika administrasinya tidak valid, maka mustahil peserta bisa ikut ujian. Fakta bahwa mereka ikut ujian artinya semua tahapan telah valid, dan harus bisa dipertanggungjawabkan, termasuk oleh pihak penyelenggara, yakni BKPSDMD,” terang Yoksan dengan nada serius.

Pernyataan tersebut merujuk pada polemik yang melibatkan delapan fasilitator dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) TTS yang turut serta dalam seleksi PPPK. Dari delapan nama itu, tujuh di antaranya sempat dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belakangan dianulir oleh Pemerintah Daerah.

Langkah itu, menurut Yoksan, sangat disayangkan dan mencerminkan adanya celah serius dalam tata kelola administrasi kepegawaian. Ia menilai, pengawasan serta verifikasi administrasi oleh BKPSDMD tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau mereka sudah lolos seleksi dan ikut ujian, kemudian belakangan dianulir, itu menandakan adanya kekosongan aturan atau pengawasan lemah dalam verifikasi data. Fungsi pengawasan BKPSDMD itu ada di mana?” tegasnya mempertanyakan.

Yoksan juga mengkritik keras kecenderungan pihak BKPSDMD untuk “cuci tangan” dalam situasi ini. Ia menekankan bahwa klarifikasi harus dilakukan dengan jujur dan terbuka, bukan justru menghindari tanggung jawab seperti Pilatus yang mencuci tangan di hadapan massa.

“BKPSDMD jangan lari dari tanggung jawab. Ini bukan soal sekadar data, ini menyangkut masa depan anak-anak daerah TTS,” ucapnya.

Dominggu J. O Banunaek,SE.,M.Si (Kepala BKPSDMD Kab. TTS)

Namun demikian, Kepala BKPSDMD TTS, Dominggus J.O Banunaek, sebelumnya kepada KLtvnews membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak lepas tangan dalam penanganan kasus ini, dan semua tahapan dilakukan berdasarkan mekanisme seleksi nasional yang berlaku.

“Kami tidak cuci tangan. Perlu diketahui, berkas yang kami terima adalah yang telah diunggah langsung oleh peserta melalui sistem seleksi nasional. Kami hanya memverifikasi dokumen sesuai format aplikasi,” jelas Dominggus.

“Berkas dari OPD hanya berupa dokumen SPTJM. Selebihnya seluruh dokumen peserta diunggah sendiri dan diverifikasi sesuai regulasi,” sambungnya.

Terkait penonaktifan sementara Kepala Dinas PRKP, Yoksan menyebut bahwa itu merupakan hak dan penilaian pimpinan atas kinerja bawahannya. Namun, ia menegaskan bahwa dalam konteks penerbitan SPTJM, tanggung jawab tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Kadis PRKP.

Menurut Yoksan, SPTJM hanyalah dokumen pelengkap internal Pemda TTS yang memuat informasi seputar nama, masa kerja, dan jumlah pegawai Non-ASN di instansi terkait. Dokumen tersebut bukan persyaratan resmi dari BKN, sehingga seharusnya tidak dijadikan dasar tunggal untuk menggugurkan kelulusan peserta.

“Yang penting adalah kejujuran pimpinan OPD saat menerbitkan SPTJM. Kalau datanya memang benar dan sesuai regulasi, maka seharusnya tidak jadi masalah,” jelasnya.

Di tengah gonjang-ganjing ini, DPRD Kabupaten TTS pun tidak tinggal diam. Yoksan memastikan, lembaga legislatif akan memanggil seluruh pihak yang dianggap paling bertanggung jawab untuk dikonfrontasi langsung. Tujuannya jelas: mengurai benang kusut dan memastikan tidak ada anak daerah yang dikorbankan akibat kelalaian birokrasi.

“Kami ingin ini tuntas. Jangan sampai anak-anak daerah dikorbankan oleh sistem yang tidak transparan,” pungkasnya (Polce/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *