DaerahNasionalPendidikanPolitikViral

Upaya Meminimalisir “Penumpang Gelap di Tikungan Gelap, Saat Jam-Jam Gelap”

SoE, KLtvnews.com – Sebuah langkah strategis dan penuh kehati-hatian sedang ditempuh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan. Melalui forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029, Pemkab TTS bertekad menciptakan peta jalan pembangunan yang tidak hanya visioner, tetapi juga steril dari kepentingan tersembunyi.

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, didampingi Wakil Bupati Johny Army Konay, saat membuka kegiatan konsultasi publik tersebut di Aula Kantor Bupati TTS, Kamis 3 Juli 2025, menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai kompas pembangunan. Dalam sambutannya, Bupati Eduard menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, namun sebuah undangan terbuka bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif.

Eduard Markus Lioe / Bupati TTS
& Johny Army Konay / Wakil Bupati TTS

Lebih jauh, Bupati juga menyentil pentingnya menjauhkan dokumen RPJMD dari praktik-praktik gelap yang sering menyusup di balik kebijakan publik.

Kepala Bappeda TTS, Johanis Benu, dalam pernyataan terpisah menjelaskan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD TTS ini sepenuhnya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pegangan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan.

Johanis Benu,SE.,M.Si / Kepala Bappeda Kab. TTS

Namun, di balik semua itu, Johanis menegaskan bahwa RPJMD juga berfungsi sebagai “pagar berduri”, untuk menutup celah-celah gelap tempat suburnya praktek kepentingan individu atau kelompok yang kerap menumpang dalam proyek pembangunan tanpa kontribusi nyata.

Pemerintah Kabupaten TTS menyadari bahwa momentum penyusunan RPJMD adalah saat yang paling rawan. Pada tahap inilah banyak pihak mencoba menanamkan “benih-benih kepentingan” yang bisa tumbuh menjadi beban pembangunan di kemudian hari. Oleh karena itu, Pemkab memilih jalur transparansi, partisipatif, dan terukur sebagai pendekatan utama dalam menyusun dokumen tersebut.

Keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, LSM, pelaku usaha, dan insan pers, diharapkan mampu memperkaya isi dokumen RPJMD dengan narasi yang membumi dan menyentuh kehidupan rakyat. Setiap usulan, setiap catatan, dan setiap kritik menjadi bagian dari fondasi bangunan besar yang hendak diwujudkan: TTS yang maju, mandiri, dan bersih dari praktik “gelap-gelapan.”

Dengan semangat keterbukaan, Pemerintah Kabupaten TTS menatap masa depan pembangunan lima tahun ke depan dengan penuh harap. RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen, tapi sebuah komitmen moral untuk menata ulang arah pembangunan, menyingkirkan kabut kepentingan, dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar pro-rakyat.

Di tengah berbagai tantangan dan dinamika birokrasi, Pemkab TTS ingin memastikan: tidak ada lagi penumpang gelap di tikungan gelap, saat jam-jam gelap. Yang ada hanyalah pembangunan yang terang, terbuka, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (Polce/KLtvnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *